Koba, Babel (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman melarang kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggadaikan SK di bank karena terjebak dalam gaya hidup "hedonisme".
"Saya tidak melarang dan juga tidak menyarankan ASN gadaikan SK, tapi jangan sampai SK digadai hanya untuk beli barang mewah dan untuk kesenangan tanpa batas (hedonisme)," katanya di Koba, Kamis.
Tetapi sebaliknya, kata Algafry, jika harus terpaksa menggadaikan SK di bank maka gunakan uangnya untuk menjalankan kegiatan yang produktif seperti modal untuk pengembangan usaha.
Ia mengatakan tidak bisa melarang ASN menggadaikan SK karena itu bagian dari hak mereka, namun sebagai pimpinan hanya bisa menyarankan saja.
"Kalau bisa janganlah sampai menggadaikan SK untuk membeli barang mewah, karena tetap ke depannya berimbas terhadap kinerja mereka," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bangka Tengah: ASN wajah pemerintah di masyarakat
Ia mengatakan, utang atau pinjaman di bank sangat menyulitkan pikiran yang terkadang membuat kalangan ASN pusing sehingga berpengaruh terhadap kinerja.
"Untuk itu, daripada kepala pusing hindari utang kecuali kita berutang untuk sesuatu yang bermanfaat untuk mengembangkan dana itu untuk pengembangan usaha," ujarnya.
Kemudian Algafry juga mengingatkan ASN untuk menjaga integritas, jaga martabat organisasi pemerintahan dan jangan berpikir ingin cepat pindah ke tempat lain.
"Jangan berpikir ingin pindah, mereka sudah tanda tangan komitmen mengabdi selama 10 tahun baru bisa mengajukan pindah. Kalau di bawah itu, tidak boleh dan jika dipaksakan juga maka patut dipertanyakan komitmen dan integritasnya," ujarnya.
