Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan kompetensi ASN dalam mengelola administrasi dan kepegawaian guna menjaga disiplin dan profesionalitas pegawai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini merupakan kebutuhan mendasar untuk mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi dan efektivitas kerja, serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung saat membuka sosialisasi administrasi dan pengelolaan kepegawaian 2025 di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menekankan pentingnya pembinaan administrasi dan pengelolaan kepegawaian sebagai salah satu upaya strategis dalam memperkuat dan meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel.
Ia berharap seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita wujudkan reformasi birokrasi dan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan efektif," katanya.
Kepala UPT BKN Pangkalpinang, Eko Nugroho menyampaikan kebijakan manajemen ASN yang bertujuan untuk menjaga disiplin dan profesionalitas pegawai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Disiplin ASN dipahami sebagai kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan, serta pentingnya pengawasan dari atasan langsung dalam penegakan disiplin," ujarnya.
Sementara itu, materi kedua yang disampaikan oleh Imam Wiyanto membahas penerapan nilai dasar ASN Ber-AKHLAK, yang mencakup tujuh nilai yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"Nilai-nilai ini diharapkan dapat menjadi budaya kerja yang mendasari perilaku ASN dalam melaksanakan tugas sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat," katanya.
