Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tarif penyeberangan truk bermuatan sembako menggunakan kapal laut di Provinsi Kepulauan Babel tidak naik atau normal selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kami berharap kebijakan ini dapat mencegah dan menekan kenaikan harga sembako selama puasa dan lebaran tahun ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Babel Asban Aris di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan selama puasa dan arus mudik serta balik Lebaran 2023, tarif angkutan sembako menggunakan moda transportasi laut tidak naik, sebagai langkah pemerintah provinsi untuk menekan kenaikan harga sembako menjelang lebaran tahun ini.

"Pemprov Kepulauan Babel telah memberikan subsidi untuk tarif angkutan sembako ini, guna mengendalikan inflasi selama perayaan hari besar keagamaan ini," ujarnya.

General Manajer PT ASDP Pelabuhan Tanjungkalian Christoper Samosir menyebutkan tarif penyeberangan kapal feri dari Pelabuhan Tanjungkalian menuju Pelabuhan Tanjungapi-api, Sumatera Selatan, yaitu tarif penumpang orang dewasa Rp55.200/orang, dan anak-anak Rp4.900/orang.

Tarif kendaraan berupa sepeda Rp70.800, sepeda motor di bawah 500cc Rp130.550, di atas 500cc Rp221.350. Sedangkan mobil penumpang panjang lima meter Rp998.500, mobil barang panjang lima meter Rp870.000, mobil penumpang panjang 5-7 meter Rp1.770.900, mobil barang 5-7 meter Rp1.662.500.

Mobil penumpang panjang tujuh hingga 10 meter Rp2.895.900, mobil barang tujuh-10 meter Rp2.467.700, mobil panjang 10-12 meter Rp2.940.700, mobil 12-16 meter Rp4.235.100 dan mobil panjang lebih dari 16 meter Rp5.808.700 per unit.

"Selama arus mudik tahun ini, seluruh golongan tidak ada kenaikan atau penyesuaian harga, tarif tetap sama seperti penyeberangan reguler hari biasa," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023