Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menindak akan tegas aksi premanisme dan parkir liar, karena mengganggu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan puasa dan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Premanisme dan parkir liar ini meresahkan masyarakat dan harus ditindak tegas," kata Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Yan Sultra saat meninjau Pasar Pembangunan Pangkalpinang, Selasa.

Ia menegaskan tidak ada pilih kasih siapapun pelakunya dari kelompok mana, jika memang sudah melakukan tindak pidana akan diambil alih dan tindak tegas sesuai aturan berlaku.

"Siapapun yang melakukan premanisme ataupun kejahatan lain yang meresahkan masyarakat ditindak secara tegas, tanpa pandang bulu dari kelompok atau organisasi mana," ujarnya.

Ia menyatakan terkait maraknya parkir liar selama bulan puasa Ramadhan ini, petugas parkir harus mengantongi izin parkir dari dinas perhubungan kabupaten/kota setempat.

"Mereka harus ada izin, kemarin ada disarankan mereka pakai rompi, rompi tanda pengenal sehingga jelas," katanya.

Menurut dia, kalau ada parkir liar sama saja memeras masyarakat. Maka dari itu, kepolisian menekankan dinas terkait untuk bisa melakukan pengecekan terkait parkir liar untuk ditertibkan.

"Kami segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk menertibkan juru parkir liar ini yang sudah dinilai meresahkan masyarakat daerah ini," katanya.

Pewarta: Aprionis/Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023