Jakarta (Antara Babel) - Indonesia berhasil menjadi kontributor terbesar ke-10 pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB dari 124 negara penyumbang pasukan, menurut keterangan yang dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa.
Capaian penting Indonesia itu tercatat dalam Daftar Peringkat Negara Kontributor Pasukan ke Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, yang diterbitkan PBB pada Kamis (17/3).
Menurut keterangan Kemlu RI, Pemerintah Indonesia saat ini menugaskan 2.843 personel TNI dan Polri untuk 10 Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.
Kesepuluh misi pemeliharaan perdamaian tersebut, yaitu misi UNIFIL di Lebanon; UNAMID di Darfur, Sudan; MINUSCA di Repubik Afrika Tengah; MONUSCO di Republik Demokratik Kongo; MINUSMA di Mali; MINURSO di Sahara Barat; MINUSTAH di Haiti; UNMIL di Liberia; UNMISS di Sudan Selatan; dan UNISFA di Abyei, Sudan.
Kontribusi pasukan Indonesia untuk Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan wujud pelaksanaan mandat konstitusi (UUD 1945) yang mengamanatkan Indonesia untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia".
Pengiriman pasukan perdamaian PBB juga merupakan instrumen pencapaian politik luar negeri Indonesia, sekaligus sebagai sarana peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel TNI dan Polri.
Capaian Indonesia itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan Visi 4.000 personel pemelihara perdamaian, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019.
Sejalan dengan Visi tersebut, pemerintah Indonesia akan terus berupaya merealisasikan pengiriman satu batalyon komposit terdiri dari 800 personel TNI, satu pasukan polisi berisi 140 personel Polri, dan 100 individu petugas kepolisian pada 2016.
Realisasi pengiriman bantuan personel penjaga perdamaian itu merupakan bagian dari janji kontribusi yang disampaikan Wakil Presiden RI pada Pertemuan Pemimpin tentang Pemeliharaan Perdamaian, di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-70 pada 2015 di New York, Amerika Serikat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
Capaian penting Indonesia itu tercatat dalam Daftar Peringkat Negara Kontributor Pasukan ke Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, yang diterbitkan PBB pada Kamis (17/3).
Menurut keterangan Kemlu RI, Pemerintah Indonesia saat ini menugaskan 2.843 personel TNI dan Polri untuk 10 Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.
Kesepuluh misi pemeliharaan perdamaian tersebut, yaitu misi UNIFIL di Lebanon; UNAMID di Darfur, Sudan; MINUSCA di Repubik Afrika Tengah; MONUSCO di Republik Demokratik Kongo; MINUSMA di Mali; MINURSO di Sahara Barat; MINUSTAH di Haiti; UNMIL di Liberia; UNMISS di Sudan Selatan; dan UNISFA di Abyei, Sudan.
Kontribusi pasukan Indonesia untuk Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB merupakan wujud pelaksanaan mandat konstitusi (UUD 1945) yang mengamanatkan Indonesia untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia".
Pengiriman pasukan perdamaian PBB juga merupakan instrumen pencapaian politik luar negeri Indonesia, sekaligus sebagai sarana peningkatan kapasitas dan profesionalisme personel TNI dan Polri.
Capaian Indonesia itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan Visi 4.000 personel pemelihara perdamaian, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019.
Sejalan dengan Visi tersebut, pemerintah Indonesia akan terus berupaya merealisasikan pengiriman satu batalyon komposit terdiri dari 800 personel TNI, satu pasukan polisi berisi 140 personel Polri, dan 100 individu petugas kepolisian pada 2016.
Realisasi pengiriman bantuan personel penjaga perdamaian itu merupakan bagian dari janji kontribusi yang disampaikan Wakil Presiden RI pada Pertemuan Pemimpin tentang Pemeliharaan Perdamaian, di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-70 pada 2015 di New York, Amerika Serikat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016