Menjelang libur hari raya Idul Fitri 1443 H/ 2023 M, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, yakni menyelesaikan tugas sebelum cuti.

Hal ini diungkapkan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dalam rilisnya yang diterima di Pangkalpinang, Sabtu., terkait arahan Andap secara virtual yang meminta jajaran untuk menyelesaikan tugas yang limitasi waktunya telah ditentukan, agar dapat diselesaikan sebelum berangkat cuti.

"Target kinerja bulan April harus tercapai, dan jangan sampai terbengkalai," pesan Andap.

Andap mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas harus ada target yang akan diraih, sehingga jajaran harus dapat bekerja dengan baik sesuai dengan rencana kerja yang telah ditentukan.

Andap juga menyampaikan hasil Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) satuan kerja di Kemenkumham RI pada Triwulan I TA 2023. Kanwil Kemenkumham Babel menduduki peringkat 5 dengan nilai IKPA 99,31.

Andap juga berharap selama pelaksanaan cuti, Kementerian Hukum dan HAM dapat aman dan kondusif. Bagi jajaran yang mudik lebaran, Andap minta agar berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri dan jangan melanggar hukum

Hadir mengikuti kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023