Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edih Mulyadi, demi memperkuat sinergi antara DJP dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kami juga ditugaskan Bu Menteri untuk melakukan evaluasi terkait implementasi kebijakan fiskal di tingkat regional, dan hasilnya itu kami sampaikan ke Pemda," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Jum'at.
Ia mengatakan dalam audiensi itu, kedua pihak membahas terkait pengelolaan APBN dan APBD, mulai dari penyerapan, permasalahan, hingga pengelolaanya. Selain itu juga untuk meningkatkan kerja sama dalam membangun kepatuhan Wajib Pajak di Babel.
Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah di Babel agar concern terhadap implementasi UU No.1 tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Dimana salah satunya adalah, bagaimana meningkatkan PAD untuk menunjang kemandirian daerah," katanya.
Ia menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak sampai 31 Maret 2023 mencapai hingga 633,5 Miliar rupiah atau terealisasi 19,18% dari target 3,3 Triliun rupiah dan tumbuh 17,98% (yoy).
Sementara itu Pj Gubernur Suganda menyambut baik kunjungan dari Kanwil DJP Babel dan siap mendukung tiap kebijakan dan program DJP. Termasuk dalam peningkatan serapan anggaran yang baik di Bandung tahun lalu.
Ia menyampaikan tidak hanya serapan, tetapi juga output yang dihasilkan dari kegiatan-kegiatan yang ada sehingga bisa menyentuh langsung pada kepentingan publik.
"Saya sudah kumpulkan semua Perangkat Daerah, saya minta pada triwulan kedua serapan anggaran minimal sudah mencapai 50 persen, dan jika belum, nanti saya akan evaluasi," katanya.
Menurut dia terkait peningkatan PAD, pihaknya juga saat ini sedang mengusulkan pendapatan dari sektor lain, seperti pajak Air Permukaan hingga peningkatan royalti tambang, dan lain sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami juga ditugaskan Bu Menteri untuk melakukan evaluasi terkait implementasi kebijakan fiskal di tingkat regional, dan hasilnya itu kami sampaikan ke Pemda," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Jum'at.
Ia mengatakan dalam audiensi itu, kedua pihak membahas terkait pengelolaan APBN dan APBD, mulai dari penyerapan, permasalahan, hingga pengelolaanya. Selain itu juga untuk meningkatkan kerja sama dalam membangun kepatuhan Wajib Pajak di Babel.
Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah di Babel agar concern terhadap implementasi UU No.1 tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Dimana salah satunya adalah, bagaimana meningkatkan PAD untuk menunjang kemandirian daerah," katanya.
Ia menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak sampai 31 Maret 2023 mencapai hingga 633,5 Miliar rupiah atau terealisasi 19,18% dari target 3,3 Triliun rupiah dan tumbuh 17,98% (yoy).
Sementara itu Pj Gubernur Suganda menyambut baik kunjungan dari Kanwil DJP Babel dan siap mendukung tiap kebijakan dan program DJP. Termasuk dalam peningkatan serapan anggaran yang baik di Bandung tahun lalu.
Ia menyampaikan tidak hanya serapan, tetapi juga output yang dihasilkan dari kegiatan-kegiatan yang ada sehingga bisa menyentuh langsung pada kepentingan publik.
"Saya sudah kumpulkan semua Perangkat Daerah, saya minta pada triwulan kedua serapan anggaran minimal sudah mencapai 50 persen, dan jika belum, nanti saya akan evaluasi," katanya.
Menurut dia terkait peningkatan PAD, pihaknya juga saat ini sedang mengusulkan pendapatan dari sektor lain, seperti pajak Air Permukaan hingga peningkatan royalti tambang, dan lain sebagainya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023