Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Hingga hari ini kita baru menerima pendaftaran Bacaleg dari satu partai politik, yaitu PKS yang didaftarkan melalui aplikasi Silon," kata Komisioner KPU Bangka Selatan Budi Wardayo di Toboali, Senin.

Budi menjelaskan PKS mendaftarkan sebanyak 30 Bacaleg untuk empat daerah pemilihan (Dapil) dan pihaknya kembali melakukan verifikasi ulang terhadap berkas administrasi.

"Kalau melihat dari persyaratan berkas Bacaleg yang diajukan PKS, semuanya sudah lengkap namun tetap kami lakukan verifikasi ulang," ujarnya.

Ia menjelaskan tercatat sebanyak 18 partai politik peserta pemilu yang lolos mengikuti Pemilu 2024 dan baru PKS yang sudah mendaftar.

"PKS sudah mendaftarkan Bacaleg, sementara sebanyak 17 partai politik lainnya masih dalam proses dalam progres pengisian formulir syarat calon," ujarnya.

Sebanyak 17 partai politik peserta pemilu yang belum mendaftarkan Bacaleg rata-rata sedang dalam proses memenuhi persyaratan surat keterangan tidak pernah di pidana dari pengadilan negeri.

"Tapi kami yakin semua partai politik mengajukan Bacaleg, kemungkinan mereka mendaftar pada hari terakhir pendaftaran karena memang banyak persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Budi mengatakan kursi DPRD Bangka Selatan pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 30 kursi dari sebelumnya 25 kursi yang tersebar di empat daerah pemilihan (Dapil).

"Jadi setiap partai politik menyiapkan 30 orang Bacaleg di empat Dapil sesuai dengan jumlah kursi di DPRD dan ini juga syarat wajib untuk dilengkapi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi/Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023