Toboali, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebut hingga hari ketujuh sejak dibuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 1 Mei 2023, belum ada calon yang mendaftar.
Komisioner KPU Bangka Selatan Budi Wardoyo di Toboali, Minggu, mengatakan sejak dibuka pendaftaran Bacaleg sudah banyak pimpinan partai politik yang bertanya terkait persyaratan pokok namun belum ada yang mendaftar.
"Belum ada yang mendaftar, kebanyakan mereka berkonsultasi terkait aktivasi dan pengunggahan berkas dokumen ke aplikasi Silon," ujarnya.
Budi mengatakan kursi DPRD Bangka Selatan pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 30 kursi dari sebelumnya 25 kursi yang tersebar di empat daerah pemilihan (Dapil).
Baca juga: KPU Bangka Selatan imbau bacaleg lengkapi syarat pendaftaran
"Jadi setiap partai politik menyiapkan 30 orang Bacaleg di empat Dapil sesuai dengan jumlah kursi di DPRD dan ini juga syarat wajib untuk dilengkapi," ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh partai politik tidak mendaftarkan Bacaleg pada hari terakhir, agar ada waktu untuk memperbaiki berkas yang kurang.
"Jangan mendaftar pada hari terakhir, takutnya ada kesalahan dan ada berkas yang belum lengkap, maka masih ada waktu untuk melengkapinya," ujarnya.
Pendaftaran Bacaleg buka serentak seluruh KPU di Indonesia pada 1 hingga 14 Mei 2023 dan biasanya para Bacaleg bakal ramai mendaftar pada seminggu sebelum tutup pendaftaran.
Ia mengatakan, ada beberapa pimpinan partai politik yang datang langsung ke KPU untuk berkonsultasi terkait persyaratan Bacaleg.
Baca juga: Bawaslu Bangka Barat minta parpol cermati syarat pendaftaran bacaleg Pemilu 2024
"Mereka kebanyakan berkonsultasi terkait aktivasi aplikasi akun sistem informasi pencalonan (Silon) dan beberapa persyaratan administrasi lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi seperti KTP, legalisir ijazah, surat kesehatan jasmani dan rohani, surat bebas narkoba, surat keterangan tidak pernah dipenjara 5 tahun atau lebih.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, kini syarat-syarat administrasi tersebut tidak perlu ditunjukkan secara fisik karena bisa langsung diunggah di aplikasi Silon.
"Jadi tinggal diunggah dan kami akan memeriksa berkasnya juga melalui aplikasi Silon," ujarnya.
Baca juga: KPU Bangka Tengah: Belum ada bacaleg mendaftar