Toboali, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau para bakal calon anggota legislatif (bacaleg), dapat melengkapi semua persyaratan pokok sebelum menyampaikan berkas baik secara manual maupun melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
"Hingga hari keempat sejak dibukanya pendaftaran pada 1 Mei 2023, memang belum ada yang mendaftar namun kami imbau lengkapi persyaratan pokok sebelum mendaftar," kata Komisioner KPU Bangka Selatan Budi Wardoyo di Toboali, Kamis.
Ia menjelaskan, pendaftaran bacaleg sudah dibuka secara serentak di seluruh KPU se-Indonesia pada 1 hingga 14 Mei 2023.
"Namun hingga hari keempat belum ada yang mendaftar, bacaleg kebanyakan masih melakukan aktivasi aplikasi Silon," ujarnya.
Ia mengatakan, partai politik yang mengusung bacaleg harus memenuhi persyaratan sejumlah dokumen yang hendak didaftarkan.
"Dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk fisik dan digital yang diunggah ke aplikasi Silon," ujarnya.
Budi mengatakan, partai politik harus datang ke KPU untuk mengaktifkan Silon dan kemudian partai politik mengirimkan data serta dokumen yang diunggah ke Silon.
"Persyaratan bacaleg yang diajukan partai politik harus lengkap saat diunggah ke Silon, tidak boleh ada berkas yang menyusul," ujarnya.
Ia mencontohkan, partai politik mengajukan bacaleg di dapil 1 sebanyak 10 orang sementara kuota 12 dan kalau sudah di-submit tidak bisa lagi ada penambahan.
"Justeru itu harap lebih teliti lagi, jangan sampai setelah di-submit tiba tiba ada penambahan atau perubahan dan partai politik yang akunnya sudah terpusat tidak memerlukan lapor ataupun aktivasi ke KPU," ujarnya.
Khusus bacaleg mantan warga binaan harus ada surat dari pengadilan karena wajib dilampirkan surat keterangan dari pengadilan.
"Saat ini belum ada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait bacaleg yang terlibat kasus atau mantan narapidana tidak boleh mencalonkan diri," ujarnya.
Berita Terkait
KPU Bangka Selatan terima berkas pendaftaran Bacaleg dari PKS
9 Mei 2023 08:30
KPU Bangka Selatan sebut belum ada Bacaleg mendaftar
7 Mei 2023 21:42
Pelaksanaan pilkada serentak di Bangka Selatan berjalan lancar
28 November 2024 14:08
KPU Bangka Selatan musnahkan surat suara rusak Pilkada 2024
26 November 2024 22:33
IJTI Bangka Selatan akan berikan reward kepada 3 desa tertinggi partisipasi pemilih Pilkada 2024
26 November 2024 21:42
Kesiapan TPS pilkada serentak 2024 di Bangka Selatan sudah 80 persen
26 November 2024 14:19
KPU Bangka Selatan distribusikan logistik pilkada 2024 ke daerah kepulauan
24 November 2024 16:11