Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan bantuan anggaran untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Kegiatan Pilkada 2025 itu merupakan pilkada ulang 2024, karena itu kami terpaksa mengusulkan bantuan anggaran puluhan miliar ke Kemendagri RI atau ke pemerintah pusat," kata Penjabat Bupati Bangka, M Haris di Sungailiat, Senin.
Ia mengakui, usulan bantuan dana pilkada ulang 2025 ke pemerintah pusat disebabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka tidak memungkinkan.
"Dana dari APBD Bangka saat ini tidak bisa untuk membiayai pilkada yang dijadwalkan digelar Agustus 2025," jelas dia.
Meskipun Kabupaten Bangka mengalami keterbatasan anggaran, M Haris berjanji siap melaksanakan Pilkada 2025, kondisi keterbatasan anggaran sudah dirapatkan dengan pihak Mendagri, Gubernur Babel, KPU dan juga Bawaslu Bangka.
Pengalaman 2024, anggaran biaya pilkada tersebut mencapai Rp43 miliar dibagikan dalam bentuk dana hibah masing - masing untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sebanyak Rp28.323.243.000, dan Bawaslu sebesar Rp 9.284.308.000.
Ada pula dana hibah untuk dukungan pengamanan yang dilakukan TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0413 Bangka sebanyak Rp1.349.729.000 dan dana hibah pengamanan Pilkada 2024 untuk Polri dari Kepolisian Resor (Polres) Bangka Rp4.328.018.000.
Diketahui, KPU Bangka terpaksa akan mengulang pemilihan kepala daerah tahun 2024 karena diketahui dari hasil rekapitulasi akhir pada Kamis 5 Desember 2024, kotak kosong memperoleh 67.546 suara atau 57,25 persen mengungguli pasangan Mulkan - Ramadian yang hanya memperoleh dukungan 50.443 suara atau 42,75 persen.
Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka saat itu hanya diikuti oleh satu pasangan calon Mulkan - Ramadian.