Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan sebanyak empat partai politik telah menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.
"Sampai hari ini sudah ada empat parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024," Kata Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia mengatakan, keempat partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PDI Perjuangan, dan NasDem.
"Pada hari ini kami telah menerima dua parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 yakni PDI Perjuangan dan NasDem," ujarnya.
Soni mengimbau, kepada partai politik lainnya di daerah itu agar segera menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024.
"Kami imbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar segera menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif mengingat waktu pendaftaran yang tersisa tiga hari lagi," katanya.
Menurut Soni, hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan antar partai politik pada waktu akhir pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024.
"Sehingga tidak terjadi penumpukan karena kita ketahui setelah acara seremonial penyerahan berkas ada proses selanjutnya berupa sinkronisasi berkas yang diunggah di aplikasi Silon oleh operator kami," katanya.
Dikatakan dia, masa pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 dibuka mulai 1-14 Mei 2023.
Oleh karena itu, bagi partai politik yang belum menyerahkan berkas pendaftaran agar dapat segera menyerahkannya ke KPU Belitung.
"Kami masih menunggu penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 dari partai politik sampai, Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sampai hari ini sudah ada empat parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024," Kata Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia mengatakan, keempat partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PDI Perjuangan, dan NasDem.
"Pada hari ini kami telah menerima dua parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 yakni PDI Perjuangan dan NasDem," ujarnya.
Soni mengimbau, kepada partai politik lainnya di daerah itu agar segera menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024.
"Kami imbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar segera menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif mengingat waktu pendaftaran yang tersisa tiga hari lagi," katanya.
Menurut Soni, hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan antar partai politik pada waktu akhir pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024.
"Sehingga tidak terjadi penumpukan karena kita ketahui setelah acara seremonial penyerahan berkas ada proses selanjutnya berupa sinkronisasi berkas yang diunggah di aplikasi Silon oleh operator kami," katanya.
Dikatakan dia, masa pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 dibuka mulai 1-14 Mei 2023.
Oleh karena itu, bagi partai politik yang belum menyerahkan berkas pendaftaran agar dapat segera menyerahkannya ke KPU Belitung.
"Kami masih menunggu penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024 dari partai politik sampai, Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023