Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan proses verifikasi calon penerima bantuan modal usaha bagi perorangan dan kelompok masyarakat melalui program usaha ekonomi produktif.
"Program ini kita laksanakan sebagai salah satu upaya Pemprov dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di perdesaan," kata Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Babel Budi Utama di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan program usaha ekonomi produktif akan diberikan kepada perorangan atau keluarga dan kelompok masyarakat dengan jumlah terbatas dan pertimbangan yang menyesuaikan kebutuhan.
"Tujuan program ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang memang dinilai tidak mampu yang anggarannya dari APBD Provinsi," ujarnya.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, calon penerima manfaat diwajibkan untuk mengajukan proposal bantuan modal, dengan syarat utama warga bersangkutan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk penerima bantuan dari perorangan maksimal mendapatkan suntikan dana Rp10 juta per orang dan Pemprov telah menyiapkan anggaran untuk 21 orang.
"Beberapa proposal sudah ada yang masuk ke Dinsos PMD Babel dan akan kita verifikasi. Jika yang usaha keluarga, kita bantu masing-masing Rp5 juta," ujarnya.
Selain itu, Dinsos PMD Babel juga memberikan bantuan modal usaha untuk kelompok masyarakat di desa, khususnya pengembangan potensi yang dimiliki oleh desanya.
"Program pemberdayaan potensi desa ini untuk per kelompok, seperti Pokdarwis atau kelompok lainnya," ujarnya.
Pengembangan potensi desa ini bisa di sektor pertanian atau perkebunan untuk dikembangkan menjadi agrowisata, bisa juga di sektor perikanan, kelautan dan di bidang ekonomi lainnya yang dinilai memberi dampak bagi masyarakat.
"Bantuan per kelompok Rp20 juta, tahun ini telah disiapkan untuk enam kelompok yang tujuannya untuk mengembangkan potensi desa misalnya ada lahan desa, kelompok tersebut bisa gunakan lahan itu dan kita bantu modal," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinsos PMD Babel verifikasi calon penerima bantuan modal usaha
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Program ini kita laksanakan sebagai salah satu upaya Pemprov dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di perdesaan," kata Kepala Dinas Sosial dan PMD Provinsi Babel Budi Utama di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan program usaha ekonomi produktif akan diberikan kepada perorangan atau keluarga dan kelompok masyarakat dengan jumlah terbatas dan pertimbangan yang menyesuaikan kebutuhan.
"Tujuan program ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang memang dinilai tidak mampu yang anggarannya dari APBD Provinsi," ujarnya.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, calon penerima manfaat diwajibkan untuk mengajukan proposal bantuan modal, dengan syarat utama warga bersangkutan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk penerima bantuan dari perorangan maksimal mendapatkan suntikan dana Rp10 juta per orang dan Pemprov telah menyiapkan anggaran untuk 21 orang.
"Beberapa proposal sudah ada yang masuk ke Dinsos PMD Babel dan akan kita verifikasi. Jika yang usaha keluarga, kita bantu masing-masing Rp5 juta," ujarnya.
Selain itu, Dinsos PMD Babel juga memberikan bantuan modal usaha untuk kelompok masyarakat di desa, khususnya pengembangan potensi yang dimiliki oleh desanya.
"Program pemberdayaan potensi desa ini untuk per kelompok, seperti Pokdarwis atau kelompok lainnya," ujarnya.
Pengembangan potensi desa ini bisa di sektor pertanian atau perkebunan untuk dikembangkan menjadi agrowisata, bisa juga di sektor perikanan, kelautan dan di bidang ekonomi lainnya yang dinilai memberi dampak bagi masyarakat.
"Bantuan per kelompok Rp20 juta, tahun ini telah disiapkan untuk enam kelompok yang tujuannya untuk mengembangkan potensi desa misalnya ada lahan desa, kelompok tersebut bisa gunakan lahan itu dan kita bantu modal," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinsos PMD Babel verifikasi calon penerima bantuan modal usaha
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023