Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai melakukan penataan terhadap permukiman warga di bantaran Sungai Kurau.
"Tahun ini kami mulai melakukan pembenahan dan penataan terhadap permukiman warga di bantaran Sungai Kurau. Anggarannya lumayan besar dan kami butuh dukungan dana dari kementerian terkait," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.
Bupati menjelaskan, penataan terhadap permukiman warga di bantaran Sungai Kurau agar mereka mendapatkan hunian yang lebih layak.
"Rata-rata rumah di tepian Sungai Kurau sudah tidak layak huni, berdinding papan yang sudah keropos dan terkesan kumuh," ujarnya.
Bupati mengatakan bahwa sudah dilakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk pemantapan perencanaan penataan permukiman penduduk di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur itu.
"Sungai Kurau ini membelah dua desa yaitu Desa Kurau Barat dan Desa Kurau Timur. Penduduknya rata-rata bekerja sebagai nelayan," ujarnya.
Bupati mengatakan, Desa Kurau Barat dan Kurau Timur merupakan desa penghasil ikan segar dan ditetapkan sebagai desa ekonomi kreatif.
"Desa Kurau Barat dan Kurau Timur juga merupakan pintu masuk wisatawan untuk menuju Pulau Ketawai yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di daerah ini," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, dua desa ini harus ditata sehingga tidak terkesan kumuh karena menjadi pintu masuk wisatawan yang juga berada di jalan lintas provinsi.
"Selain penataan permukiman warga, kami secara bertahap juga melakukan pengerukan alur sungai dan meningkatkan fasilitas pembangunan pelabuhan nelayan di muara sungai," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Bangka Tengah Fani Hendra Saputra mengatakan, terdapat 110 unit rumah yang terdampak dari kegiatan penataan kawasan kumuh di Desa Kurau Barat dan Kurau Timur.
"Tercatat 110 unit rumah yang terdampak dan harus direlokasi dan tujuh rumah dilakukan pemugaran," katanya.
Namun demikian, kata dia, sesuai arahan bupati akan terus dilakukan pendataan terutama untuk rumah yang dipugar untuk.
"Sesuai arahan, kami tetap melakukan pendataan apakah tetap tujuh rumah dengan nilai seperti itu atau ada penambahan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023