Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Supriadi meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus teliti dan cermat sebelum proses lelang proyek ditayangkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau laman LPSE daerah ini.

"Sebaiknya para PPK juga lebih teliti agar proses lelang berjalan dengan baik dan lancar,"kata Eddy kepada Wartawan, Selasa (23/05).

Dirinya menyampaikan pada prinsipnya proses lelang dilakukan secara terbuka untuk umum, siapa saja boleh ikut serta namun harus memenuhi persyaratan.

"Yang jelas itu harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang disepakati,"katanya.

Menurut Eddy dengan dilaksanakan tender ulang pada beberapa kegiatan itu menjadi kesempatan bagi perusahaan lain untuk mengikuti proses lelang itu.

"Sekali lagi intinya harus memenuhi syarat,itu saja,"kata dia.

Salah satu Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang gagal melaksanakan lelang dan harus melakukan tender ulang yaitu Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga menyatakan tender ulang karena ada kesalahan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

"Iya, kemarin ada kesalahan dalam syarat tehnis di Kerangka Acuan Kerja,"kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan Firmansyah ketika dikonfirmasi wartawan.

Ia mengatakan kesalahan itu terjadi dalam penulisan angka sehingga peserta tidak bisa mengikuti proses lelang yang kita tayang dalam LPSE Bangka Selatan beberapa waktu lalu.

"Kesalahan pengetikan itu terjadi pada angka 0,3 M persegi namun tertulis 3M persegi,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023