Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Supriadi menghimbau kepada pelaksana proyek mulai dari Penunjukan Langsung (PL) hingga proses Lelang harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Semua sudah jelas dalam peraturan harus mengacu pada sistem dan regulasi yang berlaku tidak boleh ada kepentingan apapun atau conflick of interest, "kata Eddy Supriadi di Toboali, Rabu (29/03).
Disampaikannya proyek yang menggunakan uang rakyat itu harus bermanfaat dan bermutu oleh sebab itu kualitas harus dijaga semua itu demi kepentingan masyarakat.
"Jangan sampai suatu proyek itu malah merugikan kepentingan masyarakat, "kata dia.
Dirinya berharap kepada dinas terkait juga harus lebih intens dalam melakukan pengawasan, kalau tidak sesuai mutu dan kwalitas tunda dulu proses pencairannya.
"Lakukan pengawasan sebaik mungkin,kalau memang masih kurang segera perbaiki, "himbaunya.
Berita Terkait
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan resmi dilantik sebagai Penjabat Sekda
11 September 2024 20:50
Wakil Bupati Bangka Selatan lantik Hefi Nuranda sebagai Pj Sekda
11 September 2024 17:04
Bangka Selatan pantau harga bahan pangan kendalikan inflasi
17 Juni 2024 15:19
Bangka Selatan sudah salurkan 171,81 ton beras CPP
21 Maret 2024 00:06
Sekda Bangka Selatan minta ASN jaga etika dan ketulusan serta kesabaran
12 Juli 2023 18:25
Sekda Bangka Selatan kumpulkan OPD tindaklanjuti LHP BPK
5 Juni 2023 15:39
Bangka Selatan minta OPD teliti sebelum lelang ditayang
23 Mei 2023 11:56
Sekda Bangka Selatan sidak tiga kantor pelayanan publik
26 April 2023 21:15