Pangkalpinang (Antara Babel) - Kapolsek Pangkalan Baru, Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, AKP May Diana Sitepu mengatakan kasus pemukulan yang melibatkan penumpang dan peramugara maskapai Nam Air sudah damai atas kesepakatan kedua belah pihak.

"Kasus ini sudah terjadi kesepakatan damai antara pelaku, Andi Muhhammad Tuo (51) warga Palembang dan korban Dirwan Maikasih (19) warga Pangkalpinang. Dalam hal ini Polsek Pangkalan Baru belum membuat laporan dan dalam interogasi keduanya sudah meminta maaf. Sedangkan untuk biaya pengobatannya masih dalam proses mediasi," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Sementara District Manager Sriwijaya/NAM Air Pangkalpinang, Sherly Astura mengakui jalur damai yang diambil kedua belah pihak tanpa tekanan dari pihak manapun. Ia pun membantah bahwa langkah itu bukanlah tindakan tidak tegas dari perusahaan melainkan perusahaan menghargai itikad baik dari korban yang bersangkutan.

"Pada awalnya kami menyerahkan kasus ini kepada korban, dari pihak Sriwijaya Air hanya memfasilitasi dalam verifikasi pihak kepolisian. Pada dasarnya perusahaan ingin melanjutkan secara hukum, namun korban tak mau memperpanjang sehingga menempuh jalur damai," katanya.

Kasus itu bermula saat korban Dirwan mendorong Troli dan tidak sengaja mengenai kaki kiri pelaku Andi yang sedang tertidur. Korban sebelumnya sempat meminta maaf ke pelaku, namun malah dibalas dengan pukulan ke arah muka hingga gusi mengeluarkan darah.

Sebelumnya antara kedua belah pihak sempat difasilitasi pihak Angkasa Pura II, korban didampingi Direksi Sriwijaya/NAM Air berinisiatif untuk meneruskan keranah hukum dengan melaporkan pelaku ke Polsek Pangkalan Baru.

Kedua belah pihak juga sebelumnya sempat diminta keterangan hingga kasus itu berujung damai sebelum ada penetapan Tersangka dan penahanannya. Selain kedua belah pihak, aparat kepolisian juga sempat memeriksa beberapa saksi untuk dimintai penjelasan.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016