Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang diduga sebagai pengedar narkoba beserta barang bukti jenis sabu-sabu pada Jumat (26/05) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku berinisial CA (44) diamankan saat berada dalam rumah kontrakan di jalan Sukadamai Toboali,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka di Toboali, Senin.(29/05).

Disampaikannya penangkapan terhadap pengedar narkoba ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di daerah itu.

"Berdasarkan informasi itu, bagian Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,"kata Toni.

Menurut Toni Sarjaka usai melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian bersama RT setempat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti disimpan dalam lemari.

"Bersama dengan Ketua RT kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam almari pakaian,"kata dia.

Dirinya menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu diantaranya empat paket sabu dengan berat Bruto 4,10 gram dan satu unit timbangan digital,"katanya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023