Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan inventarisasi sejumlah aset milik daerah untuk mengetahui jumlah dan kondisi barangnya.
"Inventarisasi dan pencatatan aset atau barang milik daerah ini penting, untuk tertib administrasi dan memudahkan dalam pengelolaannya," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan barang milik daerah yang sumber dananya dari APBD atau perolehan lainnya yang sah perlu dikelola dengan baik, tertib, efektif dan efisien serta optimal.
Baca juga: Bupati Bangka Tengah: Pengelolaan aset jadi catatan KPK
"Ini dimaksudkan untuk dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Algafry.
Pengelolaan aset daerah kata dia harus dilakukan secara profesional dan akuntabel melalui tata usaha pengelolaan barang yang meliputi pembukuan invetarisasi dan pelaporan yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga tujuan penyelenggaraan pemerintah dapat tercapai dengan baik.
"Jadi, seluruh OPD dan Kepala Kuasa Pengguna Barang beserta jajarannya agar melaksanakan inventarisasi barang milik daerah secara menyeluruh dan bertanggung jawab sesuai petunjuk yang telah ditetapkan," ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah, Cherlini mengatakan pengelolaan barang dan aset daerah ini harus sesuai dengan asas hukum yang berlaku.
Baca juga: Satpol PP maksimalkan jaga aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka
"Kemudian harus sesuai dengan fungsinya karena berkaitan penyampaian laporan keuangan yang akuntabel," ujarnya.
Pemerintah daerah kata dia juga melakukan langkah preventif seperti mendata dan inventarisasi keberadaan aset barang milik daerah.
"Dengan adanya inventarisasi ini, bisa mendapatkan data aset yang benar-benar akurat, kita bisa tahu letaknya dimana, status barangnya seperti apa dan kemudian apakah sudah rusak atau masih bagus," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Belitung larang masyarakat menambang di lokasi aset daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Inventarisasi dan pencatatan aset atau barang milik daerah ini penting, untuk tertib administrasi dan memudahkan dalam pengelolaannya," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan barang milik daerah yang sumber dananya dari APBD atau perolehan lainnya yang sah perlu dikelola dengan baik, tertib, efektif dan efisien serta optimal.
Baca juga: Bupati Bangka Tengah: Pengelolaan aset jadi catatan KPK
"Ini dimaksudkan untuk dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Algafry.
Pengelolaan aset daerah kata dia harus dilakukan secara profesional dan akuntabel melalui tata usaha pengelolaan barang yang meliputi pembukuan invetarisasi dan pelaporan yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga tujuan penyelenggaraan pemerintah dapat tercapai dengan baik.
"Jadi, seluruh OPD dan Kepala Kuasa Pengguna Barang beserta jajarannya agar melaksanakan inventarisasi barang milik daerah secara menyeluruh dan bertanggung jawab sesuai petunjuk yang telah ditetapkan," ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah, Cherlini mengatakan pengelolaan barang dan aset daerah ini harus sesuai dengan asas hukum yang berlaku.
Baca juga: Satpol PP maksimalkan jaga aset milik Pemerintah Kabupaten Bangka
"Kemudian harus sesuai dengan fungsinya karena berkaitan penyampaian laporan keuangan yang akuntabel," ujarnya.
Pemerintah daerah kata dia juga melakukan langkah preventif seperti mendata dan inventarisasi keberadaan aset barang milik daerah.
"Dengan adanya inventarisasi ini, bisa mendapatkan data aset yang benar-benar akurat, kita bisa tahu letaknya dimana, status barangnya seperti apa dan kemudian apakah sudah rusak atau masih bagus," ujarnya.
Baca juga: Satpol PP Belitung larang masyarakat menambang di lokasi aset daerah
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023