Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day/CFD) di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman karena Hari Raya Waisak, Minggu (4/6).
"Sehubungan dengan adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan," kata Dishub DKI melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, di Jakarta, Sabtu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa hal itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Syafrin menjelaskan, dalam pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan khusus (nasional/internasional) dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Lokasi pelaksanaan HBKB di tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan tingkat wilayah kota administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.
“Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan,” ujar Syafrin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sehubungan dengan adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan," kata Dishub DKI melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, di Jakarta, Sabtu.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa hal itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Syafrin menjelaskan, dalam pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan khusus (nasional/internasional) dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Lokasi pelaksanaan HBKB di tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan tingkat wilayah kota administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.
“Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan,” ujar Syafrin.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023