Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak warga melakukan pemeriksaan atau cek data pemilih yang bisa dilakukan melalui aplikasi dari gawai.
"Saat ini selain bisa dilihat di kantor kelurahan dan desa, cek data juga bisa dilakukan secara mandiri melalui DPT online," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok Sabtu.
Ia mengatakan penyelenggara masih membuka kesempatan bagi warga yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum masuk dalam daftar pemilih sementara agar bisa dimasukkan dalam data pemilih.
"Kami masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024," ujarnya.
Baca juga: KPU Bangka Barat lakukan verifikasi bakal caleg peserta Pemilu 2024
Untuk perbaikan data pemilih sementara ini, penyelenggara masih memberikan kesempatan sekitar satu bulan sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Berdasarkan data pemilih sementara hasil perbaikan yang telah ditetapkan, jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Barat saat ini mencapai 148.614 pemilih, berasal dari Kecamatan Mentok 37.876, Simpangteritip 22.208, Jebus 16.290, Kelapa 25.757, Tempilang 21.103 dan Parittiga 25.380.
"Penyelenggara masih akan terus melakukan perbaikan data sesuai perkembangan terkini yang ada di seluruh desa agar data yang dihasilkan valid, aktual dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Koordinasi berjenjang dilakukan bersama pemerintah desa, kelurahan, kecamatan hingga Pemkab Bangka Barat untuk mengetahui jumlah sekaligus data warga pindah jiwa, baik yang datang maupun pergi dan warga meninggal dunia.
Baca juga: MUI Bangka larang masjid dijadikan tempat politik
Selain melakukan perbaikan data yang dilakukan dari tingkat desa, KPU Kabupaten Bangka Barat juga melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait data pemilih, antara lain Rumah Tahanan Mentok, Cabang Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, Kodim 0431/BB, Polres Bangka Barat, dan Pengadilan Agama.
Kerja sama dengan instansi tersebut penting dilakukan untuk mendapatkan data aktual, misalnya dengan Rutan Mentok untuk mengetahui data terkini warga binaan, dengan Dinas Pendidikan dilakukan untuk mendapatkan data pemilih baru, dengan kantor Kementerian Agama koordinasi dilakukan untuk data siswa Madrasah Aliyah dan pondok pesantren yang sudah berusia 17 tahun.
KPU juga berkoordinasi dengan Kodim 0431/BB dan Polres Bangka Barat untuk mendapatkan data terkini anggota TNI/Polri aktif dan purna tugas, sedangkan dengan Pengadilan Agama untuk mendata pemilih bawah umur namun sudah atau pernah menikah.
Baca juga: Babel siap sukseskan pelaksanaan Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Saat ini selain bisa dilihat di kantor kelurahan dan desa, cek data juga bisa dilakukan secara mandiri melalui DPT online," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok Sabtu.
Ia mengatakan penyelenggara masih membuka kesempatan bagi warga yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum masuk dalam daftar pemilih sementara agar bisa dimasukkan dalam data pemilih.
"Kami masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024," ujarnya.
Baca juga: KPU Bangka Barat lakukan verifikasi bakal caleg peserta Pemilu 2024
Untuk perbaikan data pemilih sementara ini, penyelenggara masih memberikan kesempatan sekitar satu bulan sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Berdasarkan data pemilih sementara hasil perbaikan yang telah ditetapkan, jumlah pemilih di Kabupaten Bangka Barat saat ini mencapai 148.614 pemilih, berasal dari Kecamatan Mentok 37.876, Simpangteritip 22.208, Jebus 16.290, Kelapa 25.757, Tempilang 21.103 dan Parittiga 25.380.
"Penyelenggara masih akan terus melakukan perbaikan data sesuai perkembangan terkini yang ada di seluruh desa agar data yang dihasilkan valid, aktual dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Koordinasi berjenjang dilakukan bersama pemerintah desa, kelurahan, kecamatan hingga Pemkab Bangka Barat untuk mengetahui jumlah sekaligus data warga pindah jiwa, baik yang datang maupun pergi dan warga meninggal dunia.
Baca juga: MUI Bangka larang masjid dijadikan tempat politik
Selain melakukan perbaikan data yang dilakukan dari tingkat desa, KPU Kabupaten Bangka Barat juga melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait data pemilih, antara lain Rumah Tahanan Mentok, Cabang Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, Kodim 0431/BB, Polres Bangka Barat, dan Pengadilan Agama.
Kerja sama dengan instansi tersebut penting dilakukan untuk mendapatkan data aktual, misalnya dengan Rutan Mentok untuk mengetahui data terkini warga binaan, dengan Dinas Pendidikan dilakukan untuk mendapatkan data pemilih baru, dengan kantor Kementerian Agama koordinasi dilakukan untuk data siswa Madrasah Aliyah dan pondok pesantren yang sudah berusia 17 tahun.
KPU juga berkoordinasi dengan Kodim 0431/BB dan Polres Bangka Barat untuk mendapatkan data terkini anggota TNI/Polri aktif dan purna tugas, sedangkan dengan Pengadilan Agama untuk mendata pemilih bawah umur namun sudah atau pernah menikah.
Baca juga: Babel siap sukseskan pelaksanaan Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023