Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan rumah kuno yang saat ini menjadi gedung perpustakaan daerah itu sebagai bangunan cagar budaya.
"Dulu gedung perpustakaan itu sempat dijadikan kantor keresidenan pada zaman kolonial, itu bangunan bersejarah dan atas dasar itu pula kita tetapkan sebagai cagar budaya," kata Kepala Disbudparpora Bangka Tengah Zainal di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, ditetapkannya gedung kuno itu sebagai bangunan cagar budaya agar terus dilestarikan dan berdiri kokoh sesuai dengan aslinya, sehingga bisa menjadi objek vital yang memberikan edukasi sejarah dari generasi ke generasi.
"Dalam waktu dekat bangunan kuno yang saat ini menjadi gedung perpustakaan itu segera dibenahi, karena perpustakaan sudah memiliki kantor baru," ujarnya.
Setelah gedung itu dikosongkan, kata Zainal nanti pengelolaan ke depannya diserahkan sepenuhnya kepada Disbudparpora Bangka Tengah.
"Pengelolaan ke depannya ada di kita, maka tahun ini kita berencana menyiapkan anggaran untuk pembenahan gedung sebagaimana layaknya bangunan cagar budaya," ujarnya.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Bangka Tengah Budi Randa mengatakan, gedung perpustakaan daerah yang terletak persis di jantung Kota Koba itu memiliki lini masa sejarah yang cukup panjang.
"Sudah tepat gedung kuno itu dijadikan bangunan cagar budaya untuk menjaga keasliannya dan sebagai bukti sejarah untuk terus dilestarikan," ujarnya.
Budi menjelaskan, gedung perpustakaan daerah yang ada sekarang ini berdasarkan sumber dari Ahmad Elvian yang merupakan sejarawan Bangka Belitung, dibangun sekitar tahun 1913 atau tepatnya pada 13 September 1913.
"Gedung ini memiliki cerita sejarah cukup menarik karena pernah dijadikan kantor administrasi pemerintahan dan pertambangan di Keresidenan Bangka pada zaman kolonial," ujarnya.
Budi menjelaskan, menurut catatan Ahmad Elvian bahwa pada awalnya antara administrasi pertambangan tinmijn dan administrasi pemerintahan distrik (binnenlandsch bestuur) disatukan dan kantornya juga disatukan..
"Kantornya adalah gedung perpustakaan daerah yang ada sekarang, memang gedung itu sarat dengan nilai sejarah karena pernah dijadikan kantor pada masa kolonial Belanda," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Dulu gedung perpustakaan itu sempat dijadikan kantor keresidenan pada zaman kolonial, itu bangunan bersejarah dan atas dasar itu pula kita tetapkan sebagai cagar budaya," kata Kepala Disbudparpora Bangka Tengah Zainal di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, ditetapkannya gedung kuno itu sebagai bangunan cagar budaya agar terus dilestarikan dan berdiri kokoh sesuai dengan aslinya, sehingga bisa menjadi objek vital yang memberikan edukasi sejarah dari generasi ke generasi.
"Dalam waktu dekat bangunan kuno yang saat ini menjadi gedung perpustakaan itu segera dibenahi, karena perpustakaan sudah memiliki kantor baru," ujarnya.
Setelah gedung itu dikosongkan, kata Zainal nanti pengelolaan ke depannya diserahkan sepenuhnya kepada Disbudparpora Bangka Tengah.
"Pengelolaan ke depannya ada di kita, maka tahun ini kita berencana menyiapkan anggaran untuk pembenahan gedung sebagaimana layaknya bangunan cagar budaya," ujarnya.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudparpora Bangka Tengah Budi Randa mengatakan, gedung perpustakaan daerah yang terletak persis di jantung Kota Koba itu memiliki lini masa sejarah yang cukup panjang.
"Sudah tepat gedung kuno itu dijadikan bangunan cagar budaya untuk menjaga keasliannya dan sebagai bukti sejarah untuk terus dilestarikan," ujarnya.
Budi menjelaskan, gedung perpustakaan daerah yang ada sekarang ini berdasarkan sumber dari Ahmad Elvian yang merupakan sejarawan Bangka Belitung, dibangun sekitar tahun 1913 atau tepatnya pada 13 September 1913.
"Gedung ini memiliki cerita sejarah cukup menarik karena pernah dijadikan kantor administrasi pemerintahan dan pertambangan di Keresidenan Bangka pada zaman kolonial," ujarnya.
Budi menjelaskan, menurut catatan Ahmad Elvian bahwa pada awalnya antara administrasi pertambangan tinmijn dan administrasi pemerintahan distrik (binnenlandsch bestuur) disatukan dan kantornya juga disatukan..
"Kantornya adalah gedung perpustakaan daerah yang ada sekarang, memang gedung itu sarat dengan nilai sejarah karena pernah dijadikan kantor pada masa kolonial Belanda," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023