Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi menolak izin operasi kapal isap produksi (KIP) di Pulau Belitung, guna mewujudkan Belitung destinasi wisata nasional.

"Saya tidak akan mengizinkan KIP beroperasi di laut Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, karena akan merusak lingkungan pesisir pantai dan laut di pulau itu," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Selasa.

Untuk itu, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengeluarkan izin KIP di Pulau Belitung.

"Kita berharap Kementerian ESDM menyampaikan penolakan ini kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah pusat kembali meninjau dan mencabut izin penambangan timah di laut Pulau Belitung," ujarnya.

Menurut dia penolakan operasi KIP ini untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan destinasi wisata di Pulau Belitung yang sudah terkenal di tingkat nasional dan internasional.

"Selama ini kita konsen mengembangkan Pulau Belitung menjadi destinasi wisata nasional dan internasional dan ini sudah berhasil seiring kunjungan wisatawan ke daerah itu yang terus mengalami peningkatan," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menggunakan kekuatan atau kewenangan pemerintah daerah untuk menindak perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di laut Pulau Belitung.

"Kalau KIP yang beroperasi di laut Pulau Bangka sudah sulit cegah, karena banyaknya KIP beroperasi di laut Pulau Bangka ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016