Sebanyak tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengambil cuti besar guna menunaikan ibadah haji 2023 di Tanah Suci.
"Ada sebanyak tiga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung yang mengambil cuti besar untuk menunaikan ibadah haji," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia mengatakan, ketiga ASN tersebut adalah Bakrie Hauriansyah (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra), Firdaus Zamri (Kepala Dinas Perikanan Belitung), dan Heri Sosiawan (pegawai DPPKBPMD Belitung).
"Nama-nama tersebut merupakan ASN di Belitung yang mengambil cuti besar guna menunaikan ibadah haji di Tanah Suci," ujarnya.
Menurut dia, ASN tersebut rata-rata mengambil cuti besar kurang lebih selama 46 hari.
"Karena waktu pelaksanaan ibadah haji mulai dari mereka berangkat dan kembali ke Tanah Air kurang lebih selama 42 hari," kata Azhami.
Adapun setiap posisi dan jabatan yang ditinggalkan oleh ASN tersebut sementara ini diisi oleh pejabat pengganti sehingga pelayanan dapat tetap berjalan kepada masyarakat.
"Kami langsung siapkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada agar pelayanan tetap berjalan," katanya.
Ia berharap, para ASN tersebut dapat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci dengan lancar dan selamat sampai ke Tanah Air.
"Kami mendoakan semoga diberikan kelancaran dan kemudahan serta menjadi haji yang mabrur selamat sampai ke Tanah Air," demikian KA Azhami.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Ada sebanyak tiga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung yang mengambil cuti besar untuk menunaikan ibadah haji," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia mengatakan, ketiga ASN tersebut adalah Bakrie Hauriansyah (Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra), Firdaus Zamri (Kepala Dinas Perikanan Belitung), dan Heri Sosiawan (pegawai DPPKBPMD Belitung).
"Nama-nama tersebut merupakan ASN di Belitung yang mengambil cuti besar guna menunaikan ibadah haji di Tanah Suci," ujarnya.
Menurut dia, ASN tersebut rata-rata mengambil cuti besar kurang lebih selama 46 hari.
"Karena waktu pelaksanaan ibadah haji mulai dari mereka berangkat dan kembali ke Tanah Air kurang lebih selama 42 hari," kata Azhami.
Adapun setiap posisi dan jabatan yang ditinggalkan oleh ASN tersebut sementara ini diisi oleh pejabat pengganti sehingga pelayanan dapat tetap berjalan kepada masyarakat.
"Kami langsung siapkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada agar pelayanan tetap berjalan," katanya.
Ia berharap, para ASN tersebut dapat melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci dengan lancar dan selamat sampai ke Tanah Air.
"Kami mendoakan semoga diberikan kelancaran dan kemudahan serta menjadi haji yang mabrur selamat sampai ke Tanah Air," demikian KA Azhami.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023