Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Industri, dengan mengusung tema Sinergi Wasdal guna menodorong kepatuhan dan pertumbuhan industri.

Kepala Disperindag Babel, Tarmin AB mengatakan, dengan telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor  25 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri, maka  Kemenperindag RI berperan untuk menyusun pengawasan dan pengendalian usaha industri dan kawasan industri, dalam hal menjaga pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi bidang industri.

Selain itu, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 tahun 2021 juga diatur terkait adanya pelibatan dinas perindustrian daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan industri.

"Adanya pembagian kewenangan dan peran tersebut sangat penting agar terjadi sinergitas dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan kepada perusahaan industri dan kawasan industri sehingga pelaksanaan pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bisa terkoordinir antara pemerintah pusat dan daerah secara bersama-sama dalam menjalankan fungsi pengawasan," kata Tarmin saat membuka Rakor tersebut, di Pangkalpinang, Senin.

Menurut Tarmin, dapat memangkas birokrasi dalam proses pelaksanaan pengawasan kepada perusahaan industri dan kawasan industri sebagai objek pengawasan dan pengendalian usaha industri, dimana pengawasan dan pengendalian usaha industri dilakukan sebagai tolak ukur dalam pemenuhan kepatuhan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri terhadap regulasi bidang industri.

"Hasil dari pengawasan dan pengendalian usaha industri adalah bahan analisa untuk mewujudkan kebijakan yang pro-investasi, pro-tenaga kerja dan pro-pertumbuhan," katanya.

Oleh sebab itu dalam Rakor ini diharapkan agar nantinya Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai perpanjangan pusat, dapat bersinergi membangun sistem pengawasan dan pengendalian yang baik bagi usaha industri, sehingga dapat meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perindustrian khususnya di Provinsi Babel.

Sementara itu, Vanesha Mayadita dalam laporannya sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Rakor Pengawasan Industri menjelaskan, tujuan dari Rakor ini adalah untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi khususnya sektor perindustrian maka diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang memberikan rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usahanya.

Peserta dalam kegiatan Rakor ini ada sebanyak 75 orang dari masing-masing OPD dilingkungan Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Provinsi Babel dan latar belakang dari kegiatan ini, sebagai bentuk sinergitas dalam rangka meningkatkan persepsi bersama tentang implementasi terhadap pengawasan dan pengendalian industri.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023