Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk mensinergikan peraturan
perundang-undangan antara tingkat pusat dan daerah.

"Kami Kemendagri khususnya Ditjen Otonomi Daerah, izinkan atas nama Mendagri mengucapkan terimakasih Babel sudah berkenan dan berhasil menjadi tuan rumah rakornas Bapemperda se-Indonesia ini," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik di Pangkalpinang, Kamis. 

Ia mengatakan Rakornas Bapemperda sangat penting mengingat regulasi di tingkat pusat mengalami perkembangan yang cukup tinggi, artinya daerah harus segera melakukan penyesuaian regulasi-regulasi terkait penyesuaian itu. 

Ia menyampaikan yang paling real yakni terkait UU Cipta Kerja dimana masih banyak di dalam regulasi UU itu harus dilakukan penyesuaian. 

"Oleh karena itu kita ingin mengumpulkan bamperda provinsi kab/kota se Indonesia untuk berembuk bersama-sama," katanya. 

Ia menjelaskan melalui rakor ini akan dicari langkah-langkah apa untuk dilakukan percepatan agar regulasi itu segera hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga pelayanan bisa berjalan. 

Menurut dia hal itu tidak mudah karena masing-masing daerah memiliki keberagaman. 

"Namun, dari keberagaman ini menjadi kekuatan kita untuk memberikan masukan kepada satu sama lain untuk bagaimana regulasi yang terbaik," katanya. 

Ia mengharapkan akan tercapai kesepakatan dalam rakor ini sebagai wadah dalam penyelesaian terkait peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat hingga daerah yang secara teknis dilaksanakan melalui Perda.

"Sehingga mampu mewujudkan percepatan, peningkatan dan perkembangan ekonomi daerah yang tentu akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah, khususnya terkait implementasi perda sebagai bentuk kebijakan daerah," katanya.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023