• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Tema Natal 2025 jadi fondasi bangun kembali hubungan sehat di keluarga

      Tema Natal 2025 jadi fondasi bangun kembali hubungan sehat di keluarga

      Kamis, 25 Desember 2025 13:01

      Gus Yahya hadiri silaturahim di Lirboyo, penuhi undangan kiai sepuh

      Gus Yahya hadiri silaturahim di Lirboyo, penuhi undangan kiai sepuh

      Kamis, 25 Desember 2025 11:17

      Presiden Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Presiden Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Kamis, 25 Desember 2025 11:14

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      LKBN ANTARA salurkan kebutuhan dasar untuk korban banjir Aceh Tamiang

      Rabu, 24 Desember 2025 23:04

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Mendagri imbau momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan

      Rabu, 24 Desember 2025 22:14

  • Mancanegara
      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

      Kamis, 25 Desember 2025 11:29

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Zohran Mamdani janji lawan Islamofobia di New York jelang menjabat

      Rabu, 24 Desember 2025 23:10

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Belgia ajukan intervensi kasus genosida Israel di ICJ

      Rabu, 24 Desember 2025 10:32

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 10:08

      Iran alami krisis air

      Iran alami krisis air

      Rabu, 24 Desember 2025 8:56

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        PT Timah dukung

        PT Timah dukung "PM Swimming Competition" 2025 cetak atlet renang Babel

        Rabu, 24 Desember 2025 18:51

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rizki dan Rahmat akan tampil di kelas yang berbeda di Olimpiade 2028

        Rabu, 24 Desember 2025 16:53

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Klub-klub besar tertarik, Antoine Semenyo diharapkan tetap di Bournemouth

        Rabu, 24 Desember 2025 14:45

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Franck Kessie: Pantai Gading siap pertahankan gelar Piala Afrika

        Rabu, 24 Desember 2025 13:43

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Mikel Arteta memuji mental Arsenal usai menang adu penalti atas Palace

        Rabu, 24 Desember 2025 13:33

    • Gaya Hidup
        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Selebritas yang merayakan Natal di luar negeri

        Rabu, 24 Desember 2025 14:17

        "Comic 8 Revolution" sajikan parodi klenik yang guncang kekuasaan

        Selasa, 23 Desember 2025 20:05

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Honda Babel resmi luncurkan All New Honda Vario 125 di Pangkalpinang

        Selasa, 23 Desember 2025 10:34

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Psikolog: libur sekolah momen edukatif orang tua ajarkan kemandirian

        Senin, 22 Desember 2025 9:47

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Tiga amal jariyah yang tak terputus, lengkap dengan dalil hadis

        Minggu, 21 Desember 2025 22:39

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Bapemperda, wadah menyelaraskan perda dengan perundangan

      Oleh Aprionis Sabtu, 8 Juli 2023 12:22 WIB

      Bapemperda, wadah menyelaraskan perda dengan perundangan

      Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia. Bapemperda merupakan wadah pemerintah untuk menyinergikan peraturan daerah dengan perundang-undangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

      Rakornas Bapemperda yang dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 5 -- 8 Juli lalu itu dihadiri 4.000 peserta. Mereka berkomitmen menyinergikan peraturan Pemerintah Pusat dan daerah untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2040.


      Selama rakornas itu, setidaknya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Bapemperda DPRD, biro hukum, dan bagian hukum provinsi kabupaten/kota, karo hukum, kabag hukum dibantu sekretaris DPRD se-Indonesia, berupaya menyelaraskan sebanyak 17.317 peraturan daerah yang terdampak oleh Undang-Undang Cipta Kerja.

      Makmur Marbun, Direktur Produk Hukum pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyatakan Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023 merupakan ikhtiar dalam menyinergikan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.

      Melalui rakornas ini dapat memupuk energi positif dalam membangun sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembentukan perda.


      Selain itu, juga sesuai dengan tujuan utama otonomi daerah, yakni peningkatan, pemerataan, dan percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Mengingat, Bapemperda DPRD sebagai alat kelengkapan DPRD berperan dan berfungsi strategis dalam meningkatkan kualitas perda yang implementatif.

      Dalam menyikapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengaruh fundamental dalam pembentukan perda guna mencapai tujuan otonomi daerah, yaitu meningkatkan daya saing dan inovasi daerah.

      Dalam konteks otonomi daerah, keberadaan perda pada prinsipnya berperan mendorong desentralisasi secara lebih maksimal. Oleh karena itu, melalui rakornas ini diharapkan terbangun komitmen yang tangguh para pemangku kepentingan, utamanya Bapemperda DPRD.

      Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

      Penyikapan atas mekanisme pembentukan perda perlu mengedepankan semangat penyederhanaan proses yang implementatif sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

      Ikhtiar tersebut guna menjawab peluang dan tantangan di masa mendatang, khususnya dalam merespons percepatan atas penyelesaian tindak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

      Besar harapan atas tercapainya kesepakatan forum Bapemperda dalam rakornas kali ini sebagai wadah dalam penyelesaian terkait peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat hingga daerah yang secara teknis dilaksanakan melalui perda.

      Dengan demikian mampu mewujudkan percepatan, peningkatan, dan perkembangan ekonomi daerah yang tentu akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah, khususnya terkait implementasi perda sebagai bentuk kebijakan daerah.

      Terlebih, terhadap tindak lanjut penetapan UU Cipta Kerja sebagai langkah reformasi regulasi dari Pusat hingga daerah dalam kerangka otonomi daerah yang berasaskan desentralisasi.

      Makmur Marbun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah bersama DPRD beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah turut menyukseskan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai tuan rumah rakornas sehingga bisa berjalan baik dan sukses.

      Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana menyatakan Rakornas Bapemperda se-Indonesia menghasilkan sejumlah kesimpulan.

      Pertama, reformasi regulasi sangat penting untuk diwujudkan dalam rangka merespons secara terukur dinamika dan perilaku sosial ekonomi masyarakat dalam berbagai kegiatan termasuk penyelenggaraan negara dan pembangunan. Di bidang ekonomi, reformasi regulasi sangat memengaruhi arus investasi ke suatu negara sehingga kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan.

      Kesimpulan kedua, Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

      Ketiga, Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu melakukan berbagai upaya percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

      Khususnya terkait Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan perda-perda lainnya yang berkorelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

      Kesimpulan keempat, solusi konstruktif dalam penyelesaian permasalahan Pasal 58 UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

      Forum Komunikasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia akan menjadi motor dalam proses judicial review ke MK tersebut.

      Dalam Rakornas Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia juga menghasilkan tiga poin komitmen bersama.

      Pertama, Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

      Komitmen kedua, Forum Komunikasi Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu merumuskan lebih lanjut langkah-langkah hal-hal yang bersifat fundamental dan strategis guna penguatan fungsi serta peran Bapemperda DPRD di masa-masa yang akan datang serrta menindaklanjuti seluruh point of recomendation hasil Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia.

      Komitmen ketiga, Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia berkomitmen melakukan berbagai upaya percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

      Selain itu, dibentuk juga susunan Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia.

      Adapun susunannya sebagai berikut, yakni Koordinator Presidium Karel Murafer (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat.

      Presidium Pertama H. Syahrir Hamdani (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat), Presidium Kedua Usin Abdisyah Putra Sembiring (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu.

      Presidium Ketiga Manaek Hutosoit (Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Presidium Keempat Toyeb Rakembang (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Presidium Kelima Fabian Kaloh (Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara).

      Presidium Keenam Hellyana (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Presidium Ketujuh Nicodemus Godjang (Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi. Presidium Kedelapan Mutmainah Korona (Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu).

      Dari Rakornas Bapemperda se-Indonesia di Kota Pangkalpinang yang berjalan sukses tersebut diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan dalam upaya menyinergikan perda-perda baru dengan peraturan yang lebih tinggi.

      Komitmen menyinergikan perda-perda dengan ketentuan peraturan serta perundangan sudah disepakati dalam rakornas tersebut.

      Namun, perjalanan masih panjang dan membutuhkan pemikiran yang berpijak pada realitas mutakhir warga masyarakat saat ini.

      Lebih dari itu, produk hukum, termasuk perda, juga harus dirancang secara visioner agar mampu menangkap kebutuhan publik pada mendatang.

      Pada akhirnya, produk hukum selain menjadi pijakan yuridis dalam beragam kebijakan, hasil akhirnya adalah memberi kepastian hukum dan kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Dirjen OTDA Resmi Buka Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia, DPRD Babel Usulkan Perda Inisiatif Stunting

      Dirjen OTDA Resmi Buka Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia, DPRD Babel Usulkan Perda Inisiatif Stunting

      12 Juli 2023 15:38

      Kemendagri bentuk presidium Bapemperda untuk Perda berkualitas

      Kemendagri bentuk presidium Bapemperda untuk Perda berkualitas

      7 Juli 2023 13:51

      Kemendagri: Rakornas Bapemperda se-Indonesia sinergikan UU dan perda

      Kemendagri: Rakornas Bapemperda se-Indonesia sinergikan UU dan perda

      7 Juli 2023 12:08

      Rakornas Bapemperda se-Indonesia 2023 hasilkan tiga poin komitmen bersama

      Rakornas Bapemperda se-Indonesia 2023 hasilkan tiga poin komitmen bersama

      7 Juli 2023 10:05

      Pemkot Pangkalpinang gelar Closing Ceremony Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia

      Pemkot Pangkalpinang gelar Closing Ceremony Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia

      7 Juli 2023 08:45

      Kemendagri: Uang beredar Rakornas Bapemperda di Babel Rp25 miliar

      Kemendagri: Uang beredar Rakornas Bapemperda di Babel Rp25 miliar

      6 Juli 2023 14:50

      Kemendagri: Bapemperda se-Indonesia di Bangka Belitung percepat UU Cipta Kerja

      Kemendagri: Bapemperda se-Indonesia di Bangka Belitung percepat UU Cipta Kerja

      6 Juli 2023 13:17

      Kemendagri: Rakornas Bapemperda se-Indonesia sinergikan peraturan

      Kemendagri: Rakornas Bapemperda se-Indonesia sinergikan peraturan

      6 Juli 2023 13:15

      Terpopuler

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Apa itu puasa Rajab? Ini pengertian, jadwal dan kalender Rajab 1447 Hijriah

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia kokoh di peringkat kedua

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Menyambut bulan Rajab 1447 Hijriah, ini keutamaan menunaikan puasanya

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      SEA Games 2025

      Klasemen perolehan medali SEA Games 2025: Indonesia semakin dekat kunci peringkat kedua

      Top News

      • Tema Natal 2025 jadi fondasi bangun kembali hubungan sehat di keluarga

        Tema Natal 2025 jadi fondasi bangun kembali hubungan sehat di keluarga

        4 jam lalu

      • Satu WBP Lapas Tanjungpandan terima remisi khusus Natal

        Satu WBP Lapas Tanjungpandan terima remisi khusus Natal

        4 jam lalu

      • PT Timah berikan kado Natal untuk Umat Kristiani

        PT Timah berikan kado Natal untuk Umat Kristiani

        5 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini 25 Desember turun

        Harga emas Antam hari ini 25 Desember turun

        5 jam lalu

      • Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

        Kardinal Pizzaballa: Pesan harapan bergema dari Gaza di Hari Natal

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA