• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Selasa, 29 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      MUI dukung penguatan kelembagaan BPKH

      MUI dukung penguatan kelembagaan BPKH

      Selasa, 29 Juli 2025 16:50

      Kapolri lepas keberangkatan 1.575 buruh ke tempat kerja baru

      Kapolri lepas keberangkatan 1.575 buruh ke tempat kerja baru

      Selasa, 29 Juli 2025 16:34

      Prabowo-Anwar bentuk pusat pendidikan untuk anak di Sarawak-Sabah

      Prabowo-Anwar bentuk pusat pendidikan untuk anak di Sarawak-Sabah

      Selasa, 29 Juli 2025 15:34

      Anggota DPR Mekeng setuju usul gubernur ditunjuk langsung presiden

      Anggota DPR Mekeng setuju usul gubernur ditunjuk langsung presiden

      Selasa, 29 Juli 2025 15:32

      RI desak tidak ada veto terkait keanggotaan penuh Palestina di PBB

      RI desak tidak ada veto terkait keanggotaan penuh Palestina di PBB

      Selasa, 29 Juli 2025 14:09

  • Mancanegara
      Prancis ke PBB: kami tidak terima warga sipil di pusat bantuan diserbu

      Prancis ke PBB: kami tidak terima warga sipil di pusat bantuan diserbu

      Selasa, 29 Juli 2025 14:03

      AS tolak permintaan transit pemimpin Taiwan di New York

      AS tolak permintaan transit pemimpin Taiwan di New York

      Selasa, 29 Juli 2025 11:06

      Tentara Thailand menuduh Kamboja melanggar gencatan senjata

      Tentara Thailand menuduh Kamboja melanggar gencatan senjata

      Selasa, 29 Juli 2025 10:12

      Gencatan senjata Kamboja-Thailand resmi berlaku

      Gencatan senjata Kamboja-Thailand resmi berlaku

      Selasa, 29 Juli 2025 8:46

      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Thailand dan Kamboja sepakat akhiri konflik

      Senin, 28 Juli 2025 22:13

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        BMKG: Pangkalpinang dan sejumlah kota di Indonesia diguyur hujan ringan

        Kamis, 24 Juli 2025 6:53

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        BMKG: Berawan tebal mayoritas kota besar Indonesia, Pangkalpinang potensi hujan petir

        Jumat, 18 Juli 2025 9:28

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        BMKG peringatkan potensi hujan sedang hingga lebat di berbagai kota di Indonesia

        Kamis, 17 Juli 2025 7:58

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

    • Olahraga
        Jens Raven berharap meraih gelar keduanya bersama timnas Indonesia

        Jens Raven berharap meraih gelar keduanya bersama timnas Indonesia

        Selasa, 29 Juli 2025 18:52

        Siaran langsung Indonesia vs Vietnam ditayangkan di sini

        Siaran langsung Indonesia vs Vietnam ditayangkan di sini

        Selasa, 29 Juli 2025 17:19

        Bayern Muenchen resmi umumkan perpanjangan kontrak kiper veteran Sven Ulreich

        Bayern Muenchen resmi umumkan perpanjangan kontrak kiper veteran Sven Ulreich

        Selasa, 29 Juli 2025 16:47

        Daftar pemain timnas voli putri untuk SEA V League 2025

        Daftar pemain timnas voli putri untuk SEA V League 2025

        Selasa, 29 Juli 2025 16:31

        Menpora yakin Indonesia tundukkan Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025

        Menpora yakin Indonesia tundukkan Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025

        Selasa, 29 Juli 2025 16:27

    • Gaya Hidup
        Daftar libur Agustus 2025 menurut SKB 3 Menteri

        Daftar libur Agustus 2025 menurut SKB 3 Menteri

        Selasa, 29 Juli 2025 14:21

        Ekstrak daun pegagan lindungi fungsi hati pada pengobatan Tibercolusis

        Ekstrak daun pegagan lindungi fungsi hati pada pengobatan Tibercolusis

        Selasa, 29 Juli 2025 13:55

        Redmi Note 15 Pro+ jadi Redmi pertama dilengkapi konektivitas satelit

        Redmi Note 15 Pro+ jadi Redmi pertama dilengkapi konektivitas satelit

        Selasa, 29 Juli 2025 12:37

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Keluhan fisik tak terjelaskan? Waspadai psikosomatik

        Senin, 28 Juli 2025 18:08

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        iPhone 17 Pro berpotensi tingkatkan kamera dengan lensa telefoto 8x

        Senin, 28 Juli 2025 16:14

    • Opini
        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Di antara angka dan nurani: mengenang Kwik Kian Gie

        Selasa, 29 Juli 2025 9:58

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Pangan kuat, negara berdaulat

        Senin, 28 Juli 2025 9:35

        Diplomasi

        Diplomasi "Ubi Cilembu" ala TNI di Afrika

        Kamis, 17 Juli 2025 13:33

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Strategi bebas aktif Prabowo mengakselerasi Global South

        Rabu, 16 Juli 2025 9:52

        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

    • English News
        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Garuda Indonesia, Boeing still negotiating aircraft deal: Hartanto

        Selasa, 22 Juli 2025 9:13

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Explore Babel Qris Run 5K 2025

          Minggu, 27 Juli 2025 10:59

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Kenal Pamit Kakanwil Kemenkum Babel 2025

          Rabu, 23 Juli 2025 16:54

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          KKP Babel kunjungi Kantor Berita Antara

          Rabu, 23 Juli 2025 15:35

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          SAR Babel evakuasi nelayan tabrak karang di Bangka

          Jumat, 18 Juli 2025 19:36

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

      • Video
        • Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Pemprov Babel beri penghargaan bagi perempuan berjasa dan inspiratif

          Senin, 28 Juli 2025 14:16

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Resmi ditetapkan, ini nomor urut paslon Pilkada Ulang Pangkalpinang

          Kamis, 24 Juli 2025 0:58

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Job Fair Pangkalpinang sediakan 904 loker, termasuk untuk disabilitas

          Rabu, 23 Juli 2025 16:23

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          KPU Pangkalpinang resmi tetapkan empat paslon Pilkada Ulang 2025

          Selasa, 22 Juli 2025 22:37

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Polda Babel amankan 5 tersangka pencurian ventilator RSUP Soekarno

          Selasa, 22 Juli 2025 21:36

      Bapemperda, wadah menyelaraskan perda dengan perundangan

      Oleh Aprionis Sabtu, 8 Juli 2023 12:22 WIB

      Bapemperda, wadah menyelaraskan perda dengan perundangan

      Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia. Bapemperda merupakan wadah pemerintah untuk menyinergikan peraturan daerah dengan perundang-undangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

      Rakornas Bapemperda yang dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 5 -- 8 Juli lalu itu dihadiri 4.000 peserta. Mereka berkomitmen menyinergikan peraturan Pemerintah Pusat dan daerah untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi lima besar kekuatan ekonomi dunia dengan menjadi negara berpendapatan tinggi pada tahun 2040.


      Selama rakornas itu, setidaknya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Bapemperda DPRD, biro hukum, dan bagian hukum provinsi kabupaten/kota, karo hukum, kabag hukum dibantu sekretaris DPRD se-Indonesia, berupaya menyelaraskan sebanyak 17.317 peraturan daerah yang terdampak oleh Undang-Undang Cipta Kerja.

      Makmur Marbun, Direktur Produk Hukum pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyatakan Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023 merupakan ikhtiar dalam menyinergikan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.

      Melalui rakornas ini dapat memupuk energi positif dalam membangun sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembentukan perda.


      Selain itu, juga sesuai dengan tujuan utama otonomi daerah, yakni peningkatan, pemerataan, dan percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Mengingat, Bapemperda DPRD sebagai alat kelengkapan DPRD berperan dan berfungsi strategis dalam meningkatkan kualitas perda yang implementatif.

      Dalam menyikapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengaruh fundamental dalam pembentukan perda guna mencapai tujuan otonomi daerah, yaitu meningkatkan daya saing dan inovasi daerah.

      Dalam konteks otonomi daerah, keberadaan perda pada prinsipnya berperan mendorong desentralisasi secara lebih maksimal. Oleh karena itu, melalui rakornas ini diharapkan terbangun komitmen yang tangguh para pemangku kepentingan, utamanya Bapemperda DPRD.

      Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

      Penyikapan atas mekanisme pembentukan perda perlu mengedepankan semangat penyederhanaan proses yang implementatif sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

      Ikhtiar tersebut guna menjawab peluang dan tantangan di masa mendatang, khususnya dalam merespons percepatan atas penyelesaian tindak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

      Besar harapan atas tercapainya kesepakatan forum Bapemperda dalam rakornas kali ini sebagai wadah dalam penyelesaian terkait peraturan perundang-undangan baik di tingkat pusat hingga daerah yang secara teknis dilaksanakan melalui perda.

      Dengan demikian mampu mewujudkan percepatan, peningkatan, dan perkembangan ekonomi daerah yang tentu akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi daerah, khususnya terkait implementasi perda sebagai bentuk kebijakan daerah.

      Terlebih, terhadap tindak lanjut penetapan UU Cipta Kerja sebagai langkah reformasi regulasi dari Pusat hingga daerah dalam kerangka otonomi daerah yang berasaskan desentralisasi.

      Makmur Marbun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah bersama DPRD beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah turut menyukseskan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai tuan rumah rakornas sehingga bisa berjalan baik dan sukses.

      Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana menyatakan Rakornas Bapemperda se-Indonesia menghasilkan sejumlah kesimpulan.

      Pertama, reformasi regulasi sangat penting untuk diwujudkan dalam rangka merespons secara terukur dinamika dan perilaku sosial ekonomi masyarakat dalam berbagai kegiatan termasuk penyelenggaraan negara dan pembangunan. Di bidang ekonomi, reformasi regulasi sangat memengaruhi arus investasi ke suatu negara sehingga kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan.

      Kesimpulan kedua, Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

      Ketiga, Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu melakukan berbagai upaya percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

      Khususnya terkait Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan perda-perda lainnya yang berkorelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

      Kesimpulan keempat, solusi konstruktif dalam penyelesaian permasalahan Pasal 58 UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

      Forum Komunikasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia akan menjadi motor dalam proses judicial review ke MK tersebut.

      Dalam Rakornas Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia juga menghasilkan tiga poin komitmen bersama.

      Pertama, Bapemperda DPRD, Biro Hukum, dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu secara serius mengawal agenda reformasi regulasi yang menjadi salah satu strategi pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

      Komitmen kedua, Forum Komunikasi Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia perlu merumuskan lebih lanjut langkah-langkah hal-hal yang bersifat fundamental dan strategis guna penguatan fungsi serta peran Bapemperda DPRD di masa-masa yang akan datang serrta menindaklanjuti seluruh point of recomendation hasil Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia.

      Komitmen ketiga, Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia berkomitmen melakukan berbagai upaya percepatan dan penyesuaian terhadap berbagai produk hukum daerah yang terdampak oleh UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

      Selain itu, dibentuk juga susunan Presidium Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia.

      Adapun susunannya sebagai berikut, yakni Koordinator Presidium Karel Murafer (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat.

      Presidium Pertama H. Syahrir Hamdani (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat), Presidium Kedua Usin Abdisyah Putra Sembiring (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu.

      Presidium Ketiga Manaek Hutosoit (Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Presidium Keempat Toyeb Rakembang (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Presidium Kelima Fabian Kaloh (Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara).

      Presidium Keenam Hellyana (Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Presidium Ketujuh Nicodemus Godjang (Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi. Presidium Kedelapan Mutmainah Korona (Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu).

      Dari Rakornas Bapemperda se-Indonesia di Kota Pangkalpinang yang berjalan sukses tersebut diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan dalam upaya menyinergikan perda-perda baru dengan peraturan yang lebih tinggi.

      Komitmen menyinergikan perda-perda dengan ketentuan peraturan serta perundangan sudah disepakati dalam rakornas tersebut.

      Namun, perjalanan masih panjang dan membutuhkan pemikiran yang berpijak pada realitas mutakhir warga masyarakat saat ini.

      Lebih dari itu, produk hukum, termasuk perda, juga harus dirancang secara visioner agar mampu menangkap kebutuhan publik pada mendatang.

      Pada akhirnya, produk hukum selain menjadi pijakan yuridis dalam beragam kebijakan, hasil akhirnya adalah memberi kepastian hukum dan kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat.

      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Dirjen OTDA Resmi Buka Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia, DPRD Babel Usulkan Perda Inisiatif Stunting

      Dirjen OTDA Resmi Buka Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia, DPRD Babel Usulkan Perda Inisiatif Stunting

      12 Juli 2023 15:38

      Kemendagri bentuk presidium Bapemperda untuk Perda berkualitas

      Kemendagri bentuk presidium Bapemperda untuk Perda berkualitas

      7 Juli 2023 13:51

      Kemendagri: Rakornas Bapemperda se-Indonesia sinergikan UU dan perda

      Kemendagri: Rakornas Bapemperda se-Indonesia sinergikan UU dan perda

      7 Juli 2023 12:08

      Rakornas Bapemperda se-Indonesia 2023 hasilkan tiga poin komitmen bersama

      Rakornas Bapemperda se-Indonesia 2023 hasilkan tiga poin komitmen bersama

      7 Juli 2023 10:05

      Pemkot Pangkalpinang gelar Closing Ceremony Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia

      Pemkot Pangkalpinang gelar Closing Ceremony Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia

      7 Juli 2023 08:45

      Kemendagri: Uang beredar Rakornas Bapemperda di Babel Rp25 miliar

      Kemendagri: Uang beredar Rakornas Bapemperda di Babel Rp25 miliar

      6 Juli 2023 14:50

      Kemendagri: Bapemperda se-Indonesia di Bangka Belitung percepat UU Cipta Kerja

      Kemendagri: Bapemperda se-Indonesia di Bangka Belitung percepat UU Cipta Kerja

      6 Juli 2023 13:17

      Kemendagri: Rakornas Bapemperda se-Indonesia sinergikan peraturan

      Kemendagri: Rakornas Bapemperda se-Indonesia sinergikan peraturan

      6 Juli 2023 13:15

      Terpopuler

      Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

      Hasil Thailand vs Filipina 3-1, Skuad Gajah Putih tempati peringkat ketiga ASEAN U-23 2025

      Prediksi Vietnam vs Filipina di semifinal ASEAN U-23 Championship 2025

      Prediksi Vietnam vs Filipina di semifinal ASEAN U-23 Championship 2025

      KPU Bangka tetapkan nomor urut peserta paslon Pilkada ulang 2025

      KPU Bangka tetapkan nomor urut peserta paslon Pilkada ulang 2025

      Prediksi Indonesia vs Thailand malam ini

      Prediksi Indonesia vs Thailand malam ini

      Hasil China Open 2025: Fajar/Fikri kembali kalahkan Sabar/Reza

      Hasil China Open 2025: Fajar/Fikri kembali kalahkan Sabar/Reza

      Top News

      • Jens Raven berharap meraih gelar keduanya bersama timnas Indonesia

        Jens Raven berharap meraih gelar keduanya bersama timnas Indonesia

        22 menit lalu

      • Siaran langsung Indonesia vs Vietnam ditayangkan di sini

        Siaran langsung Indonesia vs Vietnam ditayangkan di sini

        1 jam lalu

      • Bangka Barat gencarkan gerakan lima pilar STBM

        Bangka Barat gencarkan gerakan lima pilar STBM

        1 jam lalu

      • Daftar pemain timnas voli putri untuk SEA V League 2025

        Daftar pemain timnas voli putri untuk SEA V League 2025

        2 jam lalu

      • Menpora yakin Indonesia tundukkan Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025

        Menpora yakin Indonesia tundukkan Vietnam di final ASEAN U-23 Championship 2025

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com