Pangkalpinang (ANTARA) - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan rapat kordinasi nasional Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) se-Indonesia 2023 di Bangka Belitung, sebagai upaya mensinergikan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah.
"Melalui rakornas ini diharapkan dapat memupuk energi positif dalam membangun sinergitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah," kata Akmal Malik saat membuka Rakornas Bapemperda se-Indonesia di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis.
Ia mengatakan Rakornas Bapemperda DPRD Seluruh Indonesia 2023 dihadiri kurang lebih 3.500 orang peserta, terdiri atas berbagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, antara lain Bapemperda DPRD provinsi, kabupaten, kota, sekretaris DPRD provinsi, kabupaten, kota, kepala biro hukum, sekretaris daerah provinsi dan kepala bagian hukum sekretaris daerah provinsi seluruh Indonesia dimulai 5-8 Juli 2023 di Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Babel.
"Kami berharap sesuai dengan tujuan utama otonomi daerah, yakni peningkatan, pemerataan dan percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah, mengingat bapemperda DPRD sebagai alat kelengkapan DPRD yang berperan dan fungsi strategis dalam meningkatkan kualitas perda yang implementatif," ujarnya.
Ia mengatakan menyikapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengaruh fundamental dalam pembentukan Perda guna mencapai tujuan otonomi daerah, yaitu dalam rangkaian meningkatkan daya saing dan inovasi daerah.
"Dalam konteks otonomi daerah, keberadaan perda pada prinsipnya berperan mendorong desentralisasi secara lebih maksimal," katanya.
Oleh karena itu, melalui rakornas ini diharapkan terbangun komitmen yang tangguh para pemangku kepentingan atau stakeholder, utamanya Bapemperda DPRD.
"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Forkopimda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah turut andil mensukseskan Babel sebagai tuan rumah Rakornas Bapemperda DPRD provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia Tahun 2023," katanya.
Berita Terkait
Babel sambut 4.000 peserta Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023
6 Juli 2023 09:58
Rakornas Bapemperda di Babel percepat pelaksanaan UU Cipta Kerja
25 Juni 2023 16:23
Babel kemarin, Perda Disabilitas hingga jumlah DTKS Bangka
10 November 2024 05:06
KPAI rekomendasikan Babel terbitkan perda disabilitas
9 November 2024 11:23
Kanwil Kemenkumham Babel harmonisasikan ranperkada puskesmas dan sawit
12 Oktober 2024 10:23
Pemprov Babel gabungkan dua perda efektifkan Raperda RTRW
19 September 2024 10:12