Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hellyana mengatakan Rakornas Bapemperda se-Indonesia 2023 di Kepulauan Babel, untuk memacu percepatan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Rakornas Bapemperda ini nantinya akan dihadiri oleh ketua bapemperda, kepala biro hukum dan sekwan tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia, guna percepatan Undang Undang Cipta Kerja," kata Hellyana di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan dalam Rakornas Bapemperda se-Indonesia pada 5 hingga Juli 2023, Pemprov Kepulauan Babel akan menyampaikan sejumlah Propemperda seperti pajak daerah dan retribusi daerah (PDRB) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Kami akan menyampaikan beberapa propemperda seperti RTRW dan PDRB, karena dua hal itu saat ini sedang berjalan di Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Babel dan kami sepakat, pembahasan dua raperda ini selesai pada September tahun ini," katanya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu berpesan kepada seluruh panitia untuk mempersiapkan acara Rakornas tersebut sebaik mungkin.
"Suksesnya pelaksanaan Rakornas Bapemperda se-Indonesia ini akan membuktikan bahwa Kepulauan Babel merupakan daerah yang solid," katanya.
Menurut dia, walaupun ini merupakan kegiatan Bapemperda, tetapi Pemprov Kepulauan Babel mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini.
"Jangan anggap ini sebagai aji mumpung. Ke depannya, akan banyak kegiatan nasional yang kita selenggarakan di Kepulauan Babel ini. Kita punya prinsip, minimal nanti para tamu datang lagi. Kita jaga marwah daerah kita, tunjukkan bahwa kita benar-benar Serumpun Sebalai. Kita tunjukkan ke semua orang bahwa wajah Kepulauan Babel itu jiwa saling membantu cukup tinggi dan penduduknya juga ramah-ramah," katanya.
Berita Terkait
Kemendagri: Rakornas Bapemperda se-Indonesia sinergikan peraturan
6 Juli 2023 13:15
Babel sambut 4.000 peserta Rakornas Bapemperda se-Indonesia Tahun 2023
6 Juli 2023 09:58
Kisruh UU Ciptaker: Bukti pentingnya keterbukaan informasi publik
1 Desember 2021 20:37
Presiden tegaskan Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku
29 November 2021 12:30
UU Cipta Kerja resmi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
3 November 2020 06:08
Buruh di Belitung tolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja
7 Oktober 2020 22:03
Buruh di Belitung tolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja
7 Oktober 2020 14:08