• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 29 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      BMKG catat tujuh kali gempa bumi guncang wilayah Agam

      BMKG catat tujuh kali gempa bumi guncang wilayah Agam

      Minggu, 28 Desember 2025 22:52

      Gus Yahya nyatakan seluruh persoalan PBNU telah selesai

      Gus Yahya nyatakan seluruh persoalan PBNU telah selesai

      Minggu, 28 Desember 2025 19:44

      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Gempa Pasaman tidak berpotensi tsunami

      Minggu, 28 Desember 2025 13:52

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Keputusan rapat Syuriyah--Mustasyar PBNU bersifat final dan mengikat

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:22

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Kemendikdasmen salurkan tunjangan khusus Rp32 miliar bagi 16 ribu PTK

      Sabtu, 27 Desember 2025 14:03

  • Mancanegara
      Rusia tolak kemerdekaan Taiwan, dukung China

      Rusia tolak kemerdekaan Taiwan, dukung China

      Minggu, 28 Desember 2025 22:57

      Aktris legendaris Prancis Brigitte Bardot meninggal pada usia 91 tahun

      Aktris legendaris Prancis Brigitte Bardot meninggal pada usia 91 tahun

      Minggu, 28 Desember 2025 22:55

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Trump sebut kesepakatan Rusia-Ukraina berdasarkan persetujuan AS

      Minggu, 28 Desember 2025 13:55

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Peringatkan risiko perang nuklir, Rusia minta AS menahan diri

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:25

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Kamboja tuduh Thailand lakukan serangan di tengah perundingan damai

      Jumat, 26 Desember 2025 18:04

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Kobel mitigasi bencana

        Jumat, 12 Desember 2025 20:31

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

    • Olahraga
        Real Madrid berduka cita atas wafatnya eks wapres Barcelona Carles Vilarrubi

        Real Madrid berduka cita atas wafatnya eks wapres Barcelona Carles Vilarrubi

        Minggu, 28 Desember 2025 23:01

        Daftar turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

        Daftar turnamen bulu tangkis internasional di Indonesia pada 2026

        Minggu, 28 Desember 2025 19:47

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Real Madrid berbela sungkawa atas wafatnya pelatih Valencia di Indonesia

        Minggu, 28 Desember 2025 13:44

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Hasil laga kedua Grup D Piala Afrika 2025: Senegal ditahan imbang Kongo 1-1

        Minggu, 28 Desember 2025 3:07

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Hasil pertandingan terkini: Tekuk Brighton 2-1, Arsenal kembali pimpin klasemen Liga Inggris

        Minggu, 28 Desember 2025 3:05

    • Gaya Hidup
        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Josa Fest 2025 jadi wadah kolaborasi dan apresiasi talenta muda Bangka Belitung

        Sabtu, 27 Desember 2025 20:02

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Hidangan yang dianggap membawa keberuntungan saat tahun baru

        Sabtu, 27 Desember 2025 14:01

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Swiss-Belhotel Pangkalpinang rayakan malam Natal bersama 250 tamu

        Jumat, 26 Desember 2025 23:15

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Menpar bantah Bali sepi kunjungan saat libur Natal

        Jumat, 26 Desember 2025 23:08

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Xiaomi 17 Ultra hadir dengan lensa telefoto 200MP, baterai 6.800 mAH

        Jumat, 26 Desember 2025 10:56

    • Opini
        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

        Ibu di tengah zaman baru

        Ibu di tengah zaman baru

        Senin, 22 Desember 2025 12:50

        Ketika darat dan laut bertaut

        Ketika darat dan laut bertaut

        Senin, 22 Desember 2025 9:43

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Cek Kesehatan Gratis warnai peringatan hari ibu di Babel

          Jumat, 19 Desember 2025 18:19

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Pangkalpinang musnahkan 1,4 juta rokok ilegal dan 31,3 liter MMEA

          Kamis, 18 Desember 2025 17:36

      Kisruh UU Ciptaker: Bukti pentingnya keterbukaan informasi publik

      Rabu, 1 Desember 2021 20:37 WIB

      Kisruh UU Ciptaker: Bukti pentingnya keterbukaan informasi publik

      Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dan DPR hanya memiliki dua tahun untuk membenahi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 25 November 2021.

      Apabila pemerintah dan DPR gagal melakukan perbaikan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun, maka undang-undang tersebut akan menjadi inkonstitusional secara permanen.

      Durasi dua tahun bukanlah merupakan waktu yang lama bagi para penyusun undang-undang untuk melakukan perbaikan. Nyatanya, batasan waktu tersebut akan menjadi tantangan bagi Pemerintah dan DPR dalam hal tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam proses penyusunan undang-undang.

      Kurangnya keterbukaan informasi kepada publik dalam penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja telah menjadikan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai dokumen rahasia yang harus dijauhkan dari jangkauan publik, sebagaimana yang tercantum dalam permohonan Para Pemohon yang terlibat dalam Uji Materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

      Kurangnya keterbukaan informasi terkait proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja mengakibatkan rendahnya tingkat partisipasi publik dalam prosesnya.

      Padahal, asas pembentukan undang-undang yang tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan telah mengharuskan asas keterbukaan dalam membentuk undang-undang.

      Yang dimaksud dengan “asas keterbukaan” adalah bahwa dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan bersifat transparan dan terbuka. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

      Permasalahan tersebut juga merupakan salah satu pertimbangan hukum bagi Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ketika membuat putusan terkait Undang-Undang Cipta Kerja dan menyatakan bahwa undang-undang tersebut inkonstitusional bersyarat.

      Menjadikan asas keterbukaan sebagai salah satu pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam membuat putusan merupakan bukti bahwa keterbukaan informasi publik dalam pembuatan undang-undang merupakan hal yang esensial.

      Keterbukaan Informasi
      Komisioner Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau Lendong menekankan bahwa asas efektivitas dan asas efisiensi tidak boleh menjadi dalih bagi para penyusun undang-undang untuk tidak melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui substansi apa saja yang diatur di dalam suatu undang-undang, serta memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan undang-undang, khususnya melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

      Ketika memberi keterangan, DPR menyampaikan bahwa Badan Legislasi DPR telah melakukan RDP/RDPU sebanyak delapan kali dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan masukan dalam rangka pembahasan RUU Cipta Kerja yang melibatkan pakar, lembaga pendidikan, asosiasi, seperti Dewan Pers, AJI, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamar Dagang Indonesia (KADIN), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

      Menurut Romanus, jumlah RDPU yang dilakukan oleh Badan Legislasi DPR masih terlalu sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta penduduk. Oleh karena itu, ia memandang bahwa wajar saja masyarakat merasa keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja sangatlah rendah.

      “Undang-Undang Cipta Kerja ini tragedi,” kata Romanus.

      Penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang terkesan begitu tergesa-gesa sehingga ‘tidak sempat’ melibatkan seluruh elemen masyarakat dengan maksimal mengakibatkan undang-undang ini harus melalui uji materi ketika baru saja melalui proses perundangan.

      Romanus berpandangan, apabila masyarakat telah terlibat dan didengarkan oleh para penyusun undang-undang dengan intens sedari awal, maka undang-undang ini dapat bertahan lebih lama.

      Keterbukaan informasi publik dan pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh berbagai negara demokrasi. Sistem ini mendorong pemerintah untuk terus bertanya dan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam segala tindakan yang memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan negara.

      Proses demokrasi, tutur Romanus, memang membutuhkan energi yang banyak dan waktu yang tidak kalah banyak. Akan tetapi, pelaksanaan proses demokrasi yang tepat dapat menciptakan keputusan terbaik yang mengakomodasi kepentingan berbagai elemen bangsa.

      Tantangan revisi UU Cipta Kerja
      Waktu yang sempit dengan perbaikan yang begitu banyak merupakan tantangan utama bagi para penyusun undang-undang. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Romanus, proses demokrasi membutuhkan waktu yang banyak.

      Pemerintah bersama DPR harus merangkul dan mendengarkan berbagai masukan dari seluruh elemen masyarakat terkait perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja dalam waktu dua tahun. Selain mendengarkan masukan, para penyusun undang-undang juga harus menyelaraskan seluruh kepentingan yang mereka peroleh dari RDPU.

      Tidak hanya durasi waktu yang terbatas, ekspektasi dari para investor asing serta masyarakat Indonesia terhadap perubahan Undang-Undang Cipta Kerja juga akan memberi tekanan bagi para penyusun undang-undang.

      Meskipun demikian, baik dari pihak Pemerintah maupun DPR telah menyatakan kesanggupan mereka untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi dan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

      Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan para menteri koordinator dan para menteri terkait untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi secepatnya. Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah menyatakan kesiapan DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR.

      Tentu saja, baik para penyusun undang-undang maupun masyarakat, berharap agar perubahan Undang-Undang Cipta Kerja tidak menimbulkan polemik lainnya.

      Oleh karena itu, persiapan yang matang, keterbukaan informasi, dan pelibatan publik yang maksimal harus menjadi prioritas para penyusun perbaikan Undang-Undang Cipta Kerja dalam waktu dua tahun.

      Pewarta: Putu Indah Savitri
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      UU Ciptaker pangkas perizinan PBG menjadi satu pintu

      UU Ciptaker pangkas perizinan PBG menjadi satu pintu

      30 Mei 2024 13:06

      Cek fakta, Ganjar klaim buruh tuntut revisi UU Ciptaker

      Cek fakta, Ganjar klaim buruh tuntut revisi UU Ciptaker

      4 Februari 2024 20:13

      Anies berkomitmen kaji ulang UU Ciptaker

      Anies berkomitmen kaji ulang UU Ciptaker

      29 Januari 2024 17:20

      Massa aksi masih bertahan di depan gedung DPR

      Massa aksi masih bertahan di depan gedung DPR

      30 Maret 2023 18:49

      Mahasiswa tetap berdemo meskipun hujan deras mengguyur kawasan DPR

      Mahasiswa tetap berdemo meskipun hujan deras mengguyur kawasan DPR

      30 Maret 2023 16:48

      Hoaks! Mahasiswa robohkan Istana Negara, tolak pengesahan Perppu Ciptaker

      Hoaks! Mahasiswa robohkan Istana Negara, tolak pengesahan Perppu Ciptaker

      27 Maret 2023 18:55

      DPR setujui Perppu Ciptaker jadi Undang-undang

      DPR setujui Perppu Ciptaker jadi Undang-undang

      21 Maret 2023 12:01

      DPR RI menggelar rapat paripurna ambil keputusan Perpu Ciptaker

      DPR RI menggelar rapat paripurna ambil keputusan Perpu Ciptaker

      21 Maret 2023 09:13

      Terpopuler

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Gubernur Babel lantik 12 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Pemprov Babel sebut dua kampung nelayan merah putih terbentuk

      Pemprov Babel sebut dua kampung nelayan merah putih terbentuk

      Keluarga nelayan disambar petir  di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Keluarga nelayan disambar petir di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Top News

      • Real Madrid berduka cita atas wafatnya eks wapres Barcelona Carles Vilarrubi

        Real Madrid berduka cita atas wafatnya eks wapres Barcelona Carles Vilarrubi

        5 jam lalu

      • TNI AL amankan kapal tak berdokumen bawa kayu dan narkoba di Karimun

        TNI AL amankan kapal tak berdokumen bawa kayu dan narkoba di Karimun

        5 jam lalu

      • Rusia tolak kemerdekaan Taiwan, dukung China

        Rusia tolak kemerdekaan Taiwan, dukung China

        5 jam lalu

      • Aktris legendaris Prancis Brigitte Bardot meninggal pada usia 91 tahun

        Aktris legendaris Prancis Brigitte Bardot meninggal pada usia 91 tahun

        5 jam lalu

      • BMKG catat tujuh kali gempa bumi guncang wilayah Agam

        BMKG catat tujuh kali gempa bumi guncang wilayah Agam

        5 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com