Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden RI Anies Baswedan berkomitmen mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang tidak memberikan rasa keadilan untuk pekerja kerah biru.
"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," kata Anies dalam acara Desak & Slepet AMIN diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Anies mengatakan bahwa UU Ciptaker yang disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menuai hasil yang kontradiktif.
Mengutip data Badan Pusat Statistika (BPS), Anies mengatakan bahwa pengangguran turun 5,3 persen pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada era pasca-UU Ciptaker Presiden RI Joko Widodo, pengangguran hanya turun 0,73 persen.
"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Tidak kalah penting, Anies mengatakan bahwa pada era pasca-UU Ciptaker pemenuhan hak pesangon kepada korban PHK tidak diberikan secara penuh.
Menurut dia, hak tersebut harus dipastikan terlaksana dan pemerintah tidak boleh abai sehingga pemerintah harus memastikan pemenuhan hak-hak itu terjadi.
"Jadi, kami ingin memastikan review atas omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja. Insyaallah, kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," kata Anies.
Anies mengatakan bahwa persoalan UU Ciptaker bukan hanya terkait dengan urusan perburuhan, melainkan hubungan pemerintah pusat dan daerah yang termasuk kewenangannya banyak sekali, yang justru menimbulkan permasalahan merepotkan pengusaha-pengusaha
"Jadi, kita ingin agar ketika revisi benar-benar tuntas tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline, tetapi keteteran di pelaksanaan," kata dia.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Cek fakta, artikel Cak Imin sodorkan nama Anies sebagai menteri
22 Oktober 2024 14:20
Rangkuman hoaks jelang pelantikan, Gibran mengundurkan diri hingga digantikan Anies
16 Oktober 2024 10:43
Prabowo Subianto resmikan partai baru besutan Anies Baswedan, benarkah?
3 Oktober 2024 08:31
Anies Baswedan: Saya dan Marissa pernah sama-sama kuliah di Amerika
2 Oktober 2024 15:25
Anies Baswedan kenang keteladanan Marissa Haque
2 Oktober 2024 11:15
Anies akan gantikan Gibran jadi wakil presiden, benarkah?
30 September 2024 19:22
Pendukung Anies Baswedan dukung Rido di Pilkada Jakarta
20 September 2024 16:11
Cek fakta, Anies dirikan partai dan bergabung dalam KIM Plus pada awal September 2024
12 September 2024 21:57