Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

"WTP tahun ini adalah ke-enam kalinya bagi Babel secara berturut-turut," kata Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan capaian WTP ke-6 kali diraih Pemprov Kepulauan Babel, hendaknya menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga akan menjadi prestasi yang benar-benar patut dibanggakan.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Provinsi Bangka Belitung dengan Penekanan Suatu Hal atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022," katanya.

Ia menyatakan pada 2022 BLUD RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno belum melakukan pengendalian yang memadai atas pencatatan transaksi keuangan aktual pada Pendapatan dari BLUD dan Beban Pegawai BLUD.

"Hal ini mengakibatkan saldo laporan keuangan BLUD RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno belum seluruhnya dikonsolidasikan. Selain itu, BLUD RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno juga belum memiliki kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi yang sesuai dengan jenis usaha BLUD," katanya.

Menurut dia BPK juga memberi perhatian atas kekurangan volume 18 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman senilai Rp2,02 miliar. Serta penatausahaan dan pengamanan Aset Tetap yang belum sepenuhnya memadai serta Peralatan dan Mesin senilai Rp11,54 Miliar yang tidak ditemukan keberadaannya.

Ia menambahkan pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

"Kami harap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2022 ini dapat menjadi acuan bagi Pj Gubernur untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemerintah kabupaten/kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah," katanya.

Pewarta: Aprionis/Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023