Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami kembali meraih opini WTP untuk Laporan Keuangan Tahun 2024. Ini adalah yang ke-12 kalinya secara keseluruhan dan sembilan kali secara berturut-turut,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.
Algafry mengatakan opini WTP itu buah dari kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Bangka Tengah, dukungan DPRD dan arahan dari BPK.
"Kami berterima kasih kepada BPK yang terus membimbing dalam menerapkan tertib pengelolaan keuangan. Opini WTP ini adalah hasil dari sinergi dan komitmen seluruh pihak, seluruh OPD, terutama Inspektorat dan BPKAD,” ujarnya.
Algafry mengatakan opini WTP merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas belanja daerah.
“WTP bukan sekadar capaian administratif. Masyarakat menanti hasil nyata berupa pelayanan publik yang membaik dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran,” kata Algafry.
Ia juga mengakui masih ada catatan dan temuan yang menjadi tantangan ke depan, dan berkomitmen akan segera menindak lanjuti rekomendasi BPK dengan langkah evaluatif yang jelas, terukur dan transparan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari menyampaikan beberapa dasar yang dijadikan acuan dalam pemberian opini yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan (adequate diclosures).
“Dalam pemberian opini, BPK memperhatikan upaya Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan kepada masyarakat, kemudian melakukan identifikasi tata kelola keuangan dengan memberikan rekomendasi sebagai saran dan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan sistem, proses dan tata kelola," ujarnya.