Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membidik sebanyak 12 sasaran pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing yang berlangsung sejak 10 sampai dengan 23 Juli 2023.

Kepala bagian Operasional Polres Bangka Barat Kompol Albert Tampubolon di Mentok, Jumat, mengatakan sebanyak 12 bentuk pelanggaran yang menjadi sasaran pada operasi kali ini, yaitu menerobos lampu merah, pengendara anak di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm sesuai standar nasional, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan bermotor tidak sesuai ketentuan.

Selanjutnya, pengendara menggunakan telepon saat berkendara, kendaraan tidak sesuai peruntukan, kendaraan melebihi muatan atau melebihi ketentuan ukuran, tanpa tanda nomor kendaraan atau tanda nomor kendaraan palsu, dan melampaui batas kecepatan yang sudah ditetapkan.

"Selain melakukan penertiban, dalam rangkaian operasi ini kami juga melakukan upaya edukasi dan penyuluhan bersama Dinas Perhubungan, kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan dengan memasang alat peraga sosialisasi di sejumlah lokasi rawan kecelakaan," kata Albert.

Selama pelaksanaan operasi, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan teguran dan diterbitkan surat tilang, petugas juga akan melakukan patroli untuk memantau kemungkinan adanya pelanggaran di lokasi lain.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin patuh aturan dan memperhatikan keselamatan saat berkendara sehingga terwujud lalu lintas yang aman, tertib, selamat dan lancar di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Ia mengatakan bagi para pelanggar akan dikenakan teguran dan sanksi berupa penerbitan bukti pelanggaran (tilang).

"Pada dasarnya operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, untuk itu kami minta masyarakat pengendara kendaraan bermotor selalu patuh aturan berlalu lintas," kata Albert.

Ia mengimbau masyarakat pengendara kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara.

Patuh terhadap berbagai aturan berlalu lintas bukan hanya saat dilakukan operasi, namun juga dalam aktivitas sehari-hari sehingga upaya menurunkan jumlah kecelakaan bisa terwujud.

"Patuh bukan karena takut terjaring operasi dan akan dikenakan sanksi, namun lebih pada membangun budaya tertib berlalu lintas karena keselamatan menjadi kewajiban bersama," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023