Mentok, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan terus menggiatkan sosialisasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas sekaligus menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran di jalan raya.
"Sosialisasi ini penting dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin mematuhi berbagai aturan berkendara, baik kelengkapan pribadi maupun kendaraan, agar bisa mengurangi risiko kemungkinan terjadinya kecelakaan di jalan raya," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah di Mentok, Rabu.
Sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan dengan mengerahkan para personel Satuan Lalu Lintas Polres setempat dengan sasaran masyarakat, terutama kelompok pelajar dan anak usia dini.
Tertib berlalu lintas dengan mematuhi berbagai rambu, aturan dan etika pada saat berkendara di jalan raya perlu ditanamkan sejak usia dini sehingga bisa menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat setempat.
"Dengan kebiasaan yang semakin baik, kami yakin kecelakaan akan mampu ditekan," ujarnya.
Baca juga: Gelar Razia Gabungan Operasi Zebra Menumbing 2023, Polda Babel Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas
Selain menyasar generasi muda, pelajar dan anak usia dini, sosialisasi juga akan dilakukan bagi masyarakat pengguna jalan raya dengan memasang berbagai jenis alat sosialisasi, seperti poster, spanduk, baligho dan sejenisnya di lokasi-lokasi strategis dan rawan kecelakaan.
"Kami juga mengerahkan para personel untuk melaksanakan patroli secara berkala di lokasi-lokasi yang dinilai rawan atau pusat keramaian guna meningkatkan kepatuhan para pengendara kendaraan bermotor sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan raya dan masyarakat," katanya.
Selain itu, secara rutin tahunan pihaknya juga menggelar operasi kepatuhan dengan sandi Operasi Zebra Menumbing, seperti yang sudah laksanakan sejak 4-17 September 2023.
"Dalam operasi tersebut kami berhasil menjaring 156 pelanggaran lalu lintas. Dalam operasi kali ini Satuan Lalu Lintas menerbitkan sebanyak 77 surat bukti pelanggaran dan 79 pelanggar diberikan teguran," katanya.
Satlantas juga melakukan penyitaan barang bukti pelanggaran, yang terdiri dari dua unit kendaraan bermotor, 87 surat izin mengemudi dan 13 lembar surat tanda nomor kendaraan.
Baca juga: Polda Babel jaring ribuan pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Menumbing 2023
Selama pelaksanaan operasi ini, kata Ade, di wilayah hukum Polres Bangka Barat telah terjadi dua kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan kerugian materi sekitar Rp3 juta.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara dengan cara tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, mengikuti aturan, selalu menggunakan helm bagi pengendara roda dua.
"Berkendara sesuai dengan batas kecepatan yang berlaku karena angka kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban fatal di daerah ini masih tinggi," katanya.
Menurut dia, kecelakaan yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pengemudi dan ada juga faktor kondisi jalan yang kurang baik.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperbaiki jalan yang kurang baik. Saya juga sudah perintahkan Kasat Lantas dan Polsek jajaran untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Belitung Timur dukung Operasi Zebra Polri