Jajaran Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap seorang petani pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Selasa (18/07) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku berinisial DS (51) merupakan suami dari korban HS (59) ditangkap saat berada di salah satu rumah di Desa Nyelanding tanpa perlawanan,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C Akip di Toboali, Kamis (20/07).

Disampaikannya peristiwa tindak pidana penganiayaan ini terjadi pada Minggu (16/07) sekitar 15.00 WIB di Desa Nyelanding itu mengakibatkan luka pada kepala bagian dahi mengalami luka robek dan terus mengeluarkan darah.

"Usai melakukan perawatan di Puskesmas Air Gegas lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Air Gegas,"kata dia.

Menurut Yandri pelaku berhasil diamankan saat berada di rumah Ketua RT 18 Desa Nyelanding berkat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penangkapan sekaligus membawa barang bukti.

"Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku,petugas langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,"kata dia.

Ia menjelaskan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Air Gegas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu satu unit cangkul dengan gagang kayu,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023