Jakarta (Antara Babel) - Proses seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim adhoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA), hingga saat ini masih menunggu hasil penilaian tes kepribadian dan kesehatan.

"Perkembangannya masih menunggu proses hasil asesmen kepribadian dan kesehatan," ujar juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi ketika dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Farid juga menambahkan bahwa saat ini KY juga menunggu pemaparan hasil jejak rekam dan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dari pihak berwenang.

Sebelumnya pada Senin (20/4) sampai dengan Selasa (21/4), KY melaksanakan tes kesehatan untuk 39 calon hakim agung (CHA) dan 10 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Farid mengatakan sebagai penerapan akuntabilitas maka pelaksanaan seleksi kesehatan dan kepribadian tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga yang berwenang.      
    
Sementara untuk tes kepribadian dan kompetensi, serta profile assesment dilaksanakan pada Senin (18/4) hingga Selasa (19/4), di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.

Penilaian tes kepribadian dan kompetensi calon hakim agung, dan profile assesment calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung bekerj asama PT. Quantum HRM Internasional.          
    
Farid menjelaskan penilaian kepribadian dan kompetensi CHA dan profile assesment untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA merupakan salah satu instrumen dalam seleksi kepribadian.        
    
Tes ini digunakan untuk mengukur dan menilai kompetensi berpikir analitik, berpikir konseptual (sintesis), pemahaman intrapersonal, pengelolaan emosi, pengendalian tingkah laku, dan kesadaran diri.  

Pewarta: Maria Rosari

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016