Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu meminta kepala desa (kades) se-Provinsi Kepulauan Babel untuk menggunakan dana desa secara akuntabel, guna meningkatkan pembangunan dan perekonomian warga.
"Kades harus menggunakan keuangan desa secara akuntabel sesuai dengan perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan," kata Suganda Pandapotan Pasaribu saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa se-Babel di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan kegiatan workshop yang diikuti kepala desa se-Kepulauan Babel ini, sebagai langkah pemerintah provinsi dalam mengawal akuntabilitas pemerintahan desa untuk mewujudkan good governance.
"Ini tentunya harus dilakukan secara bersama-sama dan saling berkolaborasi, tidak bisa sendiri-sendiri karena dengan adanya komitmen bersama untuk pendeteksian dini serta perumusan solusi nyata, maka akuntabilitas dapat terjaga dan manfaatnya akan betul-betul sampai kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Serapan dana desa di Babel 53,3 persen
Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dan berkolaborasi agar tercipta perspektif yang lebih komprehensif dalam pengawalan akuntabilitas, efektivitas kegiatan, dan ketaatan pada peraturan perundangan.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa catatan kepada pemangku kepentingan dalam mengelola pembangunan di desa, terkait persoalan perubahan paradigma penyelenggara pemerintahan desa," katanya.
Menurut dia catatan pertama adalah masih lemahnya kapasitas SDM yang dimiliki oleh perangkat desa, serta berkenaan dengan persoalan aset, terutama permasalahan agraria yang berkenaan dengan status kepemilikan aset, berupa tanah desa.
"Saya menemukan permasalahan terkait batas wilayah, sehingga perlu ada koordinasi dan harmonisasi yang baik antara pemerintah desa, pemda dan BPN untuk menyelesaikan masalah batas wilayah ini," katanya.
Baca juga: Serapan dana desa di Babel capai 99,86 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kades harus menggunakan keuangan desa secara akuntabel sesuai dengan perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan," kata Suganda Pandapotan Pasaribu saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa se-Babel di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan kegiatan workshop yang diikuti kepala desa se-Kepulauan Babel ini, sebagai langkah pemerintah provinsi dalam mengawal akuntabilitas pemerintahan desa untuk mewujudkan good governance.
"Ini tentunya harus dilakukan secara bersama-sama dan saling berkolaborasi, tidak bisa sendiri-sendiri karena dengan adanya komitmen bersama untuk pendeteksian dini serta perumusan solusi nyata, maka akuntabilitas dapat terjaga dan manfaatnya akan betul-betul sampai kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Serapan dana desa di Babel 53,3 persen
Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dan berkolaborasi agar tercipta perspektif yang lebih komprehensif dalam pengawalan akuntabilitas, efektivitas kegiatan, dan ketaatan pada peraturan perundangan.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan beberapa catatan kepada pemangku kepentingan dalam mengelola pembangunan di desa, terkait persoalan perubahan paradigma penyelenggara pemerintahan desa," katanya.
Menurut dia catatan pertama adalah masih lemahnya kapasitas SDM yang dimiliki oleh perangkat desa, serta berkenaan dengan persoalan aset, terutama permasalahan agraria yang berkenaan dengan status kepemilikan aset, berupa tanah desa.
"Saya menemukan permasalahan terkait batas wilayah, sehingga perlu ada koordinasi dan harmonisasi yang baik antara pemerintah desa, pemda dan BPN untuk menyelesaikan masalah batas wilayah ini," katanya.
Baca juga: Serapan dana desa di Babel capai 99,86 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023