Jajaran Satresnarkoba Polres Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menangani sebanyak 26 kasus penyalahgunaan narkotika sampai Agustus 2023.
Kepala Satresnarkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan jumlah kasus narkotika yang ditangani tersebut telah melebihi dari target yang ditetapkan sepanjang 2023 yakni 17 kasus.
"Karena untuk anggaran penyidikan itu disiapkan untuk menyidik sebanyak 17 kasus namun sampai saat ini kasus yang kami sidik sudah 26 kasus, artinya sudah over," katanya.
AKP Anton Sinaga menyampaikan ini dalam acara sosialisasi Sistem Pengawasan Obat di Jalur Tikus (SIMPOR) Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Belitung yang berlangsung di kantor Dinas Perikanan Belitung.
Ia menilai, kasus penyalahgunaan narkotika di Belitung sampai saat ini cukup tinggi.
Dengan demikian, kata dia, diperlukan pengawasan ekstra para orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
"Saya katakan Belitung sekarang ini bukan seperti Belitung yang dulu, karena di sini hadir pada orang tua, mohon sampaikan kepada anak-anaknya sehingga bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku penyalahgunaan narkotika biasanya diawali dengan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
"Kami bersama Loka POM Belitung sudah pernah mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan tertentu Tramadol," katanya.
Dikatakan AKP Anton, adapun ciri-ciri pengguna narkotika dapat dikenali baik secara fisik, emosi, dan perilaku.
"Misalnya penurunan berat badan, matanya cekung, sensitif mudah atau cepat marah apabila anak kita berubah dari biasanya dan seperti ini maka silahkan lapor," ujarnya.
Ia menambahkan, orang tua tidak perlu malu jika anaknya diamankan karena kasus narkoba.
"Jangan sampai malu karena mereka ini sebenarnya adalah korban jadi harus kita selamatkan, peran orang tua sangat penting," katanya.
Satresnarkoba Polres Belitung beberapa waktu lalu juga telah berhasil menggagalkan peredaran ratusan paket narkotika jenis sabu senilai ratusan juta.
"Dengan berhasil diamankan barang bukti tersebut kita telah menyelamatkan banyak orang, bayangkan kalau barang sebanyak itu habis terjual di Belitung berapa banyak generasi yang rusak karena narkotika," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Kepala Satresnarkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan jumlah kasus narkotika yang ditangani tersebut telah melebihi dari target yang ditetapkan sepanjang 2023 yakni 17 kasus.
"Karena untuk anggaran penyidikan itu disiapkan untuk menyidik sebanyak 17 kasus namun sampai saat ini kasus yang kami sidik sudah 26 kasus, artinya sudah over," katanya.
AKP Anton Sinaga menyampaikan ini dalam acara sosialisasi Sistem Pengawasan Obat di Jalur Tikus (SIMPOR) Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Belitung yang berlangsung di kantor Dinas Perikanan Belitung.
Ia menilai, kasus penyalahgunaan narkotika di Belitung sampai saat ini cukup tinggi.
Dengan demikian, kata dia, diperlukan pengawasan ekstra para orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
"Saya katakan Belitung sekarang ini bukan seperti Belitung yang dulu, karena di sini hadir pada orang tua, mohon sampaikan kepada anak-anaknya sehingga bisa terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku penyalahgunaan narkotika biasanya diawali dengan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
"Kami bersama Loka POM Belitung sudah pernah mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan tertentu Tramadol," katanya.
Dikatakan AKP Anton, adapun ciri-ciri pengguna narkotika dapat dikenali baik secara fisik, emosi, dan perilaku.
"Misalnya penurunan berat badan, matanya cekung, sensitif mudah atau cepat marah apabila anak kita berubah dari biasanya dan seperti ini maka silahkan lapor," ujarnya.
Ia menambahkan, orang tua tidak perlu malu jika anaknya diamankan karena kasus narkoba.
"Jangan sampai malu karena mereka ini sebenarnya adalah korban jadi harus kita selamatkan, peran orang tua sangat penting," katanya.
Satresnarkoba Polres Belitung beberapa waktu lalu juga telah berhasil menggagalkan peredaran ratusan paket narkotika jenis sabu senilai ratusan juta.
"Dengan berhasil diamankan barang bukti tersebut kita telah menyelamatkan banyak orang, bayangkan kalau barang sebanyak itu habis terjual di Belitung berapa banyak generasi yang rusak karena narkotika," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023