Kepolisian Resort Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar jumpa pers terkait empat perkara yang sedang diproses di wilayah hukum daerah setempat pada Selasa (15/08).

"Keempat perkara itu antara lain Penertiban Tambang Ilegal atau Peti dan kasus pengeroyokan serta kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan kasus penambang tewas di laut Payak Ubi Toboali ,"kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka di Toboali, Selasa (15/08) siang.

Disampaikannya untuk kasus penambangan ilegal atau Peti telah diamankan empat pelaku tambang beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bangka Selatan.

"Sedangkan kasus pengeroyokan petugas berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang beserta barang bukti juga,"katanya.

Ia mengatakan untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di Desa Rias beberapa hari lalu antara anak dan orang tua.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"kata dia.

Dirinya menjelaskan terkait dengan tewasnya pekerja tambang di laut Payak Ubi Toboali itu saat ini masih melakukan pemeriksaan para saksi.

"Beberapa orang saksi saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas begitu juga dengan pemilik ponton sudah kita panggil,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023