Kanwil Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel) mencanangkan seluruh lembaga permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan di Kepulauan Babel bebas narkoba, sebagai langkah memberantas peredaran narkotika di balik jeruji di daerah itu.
"Kami bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi(BNNP) telah mencanangkan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba atau Lapas Bersinar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan enam lapas dan rutan bersinar yaitu Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Narkotika Pangkalpinang, Lapas Sungailiat Kabupaten Bangka, Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Pangkalpinang, Lapas Tanjungpan Kabupaten Belitung dan Rutan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
"Lapas Bersinar ini merupakan aksi nyata Kemenkumham dan lapas dalam upaya memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Lapas," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Bangka Belitung serahkan 200 sertifikat keterampilan WBP
Baca juga: 968 narapidana dan anak binaan se-Babel terima remisi umum
Ia menyatakan jumlah total warga binaan permasyarakatan per 17 Agustus 2023 ini sebanyak 1.937 narapidana dan 539 tahanan tersebar di enam Lapas dan Rutan di Kepulauan Babel.
Sebanyak 1.937 narapidana tersebut terdiri dari 1.814 laki-laki, 97 perempuan dan 26 anak-anak. Sementara itu, 539 tahanan terdiri dari 500 laki, 32 perempuan dan 7 anak-anak.
"Lapas Bersinar ini tidak hanya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba tetapi juga untuk membina WPB agar lebih produktif, terampil sehingga mereka tidak lagi mengulangi tindak pidana setelah bebas nanti," katanya.
Baca juga: 968 WBP di Lapas Babel terima Remisi HUT ke-78 RI
Menurut dia penanganan perkara narkoba sudah dilakukan upaya restorative justice untuk mengurangi overcrowded di dalam Lapas.
"Negara hadir tidak hanya untuk memidanakan, namun juga memulihkan kondisi para pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahguna narkotika tersebut,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami bersama Badan Nasional Narkotika Provinsi(BNNP) telah mencanangkan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba atau Lapas Bersinar," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan enam lapas dan rutan bersinar yaitu Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Narkotika Pangkalpinang, Lapas Sungailiat Kabupaten Bangka, Lembaga Permasyarakatan Perempuan (LPP) Pangkalpinang, Lapas Tanjungpan Kabupaten Belitung dan Rutan Muntok Kabupaten Bangka Barat.
"Lapas Bersinar ini merupakan aksi nyata Kemenkumham dan lapas dalam upaya memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di dalam Lapas," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Bangka Belitung serahkan 200 sertifikat keterampilan WBP
Baca juga: 968 narapidana dan anak binaan se-Babel terima remisi umum
Ia menyatakan jumlah total warga binaan permasyarakatan per 17 Agustus 2023 ini sebanyak 1.937 narapidana dan 539 tahanan tersebar di enam Lapas dan Rutan di Kepulauan Babel.
Sebanyak 1.937 narapidana tersebut terdiri dari 1.814 laki-laki, 97 perempuan dan 26 anak-anak. Sementara itu, 539 tahanan terdiri dari 500 laki, 32 perempuan dan 7 anak-anak.
"Lapas Bersinar ini tidak hanya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba tetapi juga untuk membina WPB agar lebih produktif, terampil sehingga mereka tidak lagi mengulangi tindak pidana setelah bebas nanti," katanya.
Baca juga: 968 WBP di Lapas Babel terima Remisi HUT ke-78 RI
Menurut dia penanganan perkara narkoba sudah dilakukan upaya restorative justice untuk mengurangi overcrowded di dalam Lapas.
"Negara hadir tidak hanya untuk memidanakan, namun juga memulihkan kondisi para pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahguna narkotika tersebut,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023