Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan lahan baru seluas 20 hektare untuk pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Peradong, kabupaten setempat.
Saat ini masih dalam proses studi kelayakan lahan dan akan dilanjutkan dengan penyusunan detail engineering design (DED) sebelum diajukan ke Pemerintah Pusat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat Chandra di Mentok, Jumat.
Menurut dia, lokasi baru yang dipilih untuk pembangunan TPA merupakan kawasan strategis, karena berada di tengah, sehingga memudahkan kecamatan lain untuk membuang sampah di lokasi itu.
Ia mengatakan lahan tersebut merupakan lahan desa, sudah dilakukan survei awal oleh para petugas dan ditemukan lahan tersebut merupakan lahan hamparan kosong.
Pihaknya menilai lokasi itu layak untuk dijadikan TPA terpadu, karena tidak ditemukan aliran sungai yang digunakan warga dan lokasinya juga jauh dari pemukiman warga.
"Meskipun demikian, kita masih menunggu hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Barat," katanya.
Jika memenuhi syarat dan hasil kajian sesuai atau layak, akan ditindaklanjuti dengan proses Amdal dan DED pada 2024. Selanjutnya, jika layak, lahan tersebut akan dihibahkan oleh pemerintah desa kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Ia memperkirakan anggaran membangun TPA lengkap dengan bangunan pengelolaan sampah di lokasi itu sekitar Rp44 miliar.
"Kita menargetkan berbagai persyaratan untuk membangun TPA baru selesai tahun ini, sehingga tahun depan bisa direalisasikan, hal ini penting, karena TPA yang ada saat ini di Desa Airlimau, Kecamatan Mentok, sudah tidak mampu lagi menampung sampah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Saat ini masih dalam proses studi kelayakan lahan dan akan dilanjutkan dengan penyusunan detail engineering design (DED) sebelum diajukan ke Pemerintah Pusat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat Chandra di Mentok, Jumat.
Menurut dia, lokasi baru yang dipilih untuk pembangunan TPA merupakan kawasan strategis, karena berada di tengah, sehingga memudahkan kecamatan lain untuk membuang sampah di lokasi itu.
Ia mengatakan lahan tersebut merupakan lahan desa, sudah dilakukan survei awal oleh para petugas dan ditemukan lahan tersebut merupakan lahan hamparan kosong.
Pihaknya menilai lokasi itu layak untuk dijadikan TPA terpadu, karena tidak ditemukan aliran sungai yang digunakan warga dan lokasinya juga jauh dari pemukiman warga.
"Meskipun demikian, kita masih menunggu hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Barat," katanya.
Jika memenuhi syarat dan hasil kajian sesuai atau layak, akan ditindaklanjuti dengan proses Amdal dan DED pada 2024. Selanjutnya, jika layak, lahan tersebut akan dihibahkan oleh pemerintah desa kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Ia memperkirakan anggaran membangun TPA lengkap dengan bangunan pengelolaan sampah di lokasi itu sekitar Rp44 miliar.
"Kita menargetkan berbagai persyaratan untuk membangun TPA baru selesai tahun ini, sehingga tahun depan bisa direalisasikan, hal ini penting, karena TPA yang ada saat ini di Desa Airlimau, Kecamatan Mentok, sudah tidak mampu lagi menampung sampah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023