Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,8 miliar dalam empat hari awal pelaksanaan kegiatan Gebyar Kemerdekaan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023.
"Antusiasme masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Babel cukup tinggi memanfaatkan kesempatan ini," kata Kepala Bakeuda Provinsi Babel Muhammad Haris di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan selama empat hari program Gebyar Kemerdekaan Pemutihan PKB 2023 berlangsung, ada ribuan wajib pajak (WP) yang sudah mengikuti program ini karena total penerimaan hingga saat ini mencapai Rp1.878.168.958.
Wajib pajak kendaraan bermotor roda dua yang memanfaatkan kesempatan dengan melakukan pelunasan pajak mencapai Rp512.891.125 dari 2.497 unit kendaraan, sedangkan wajib pajak kendaraan roda empat berhasil terkumpul Rp1.365.277.833.
Program pemutihan pajak ini berlangsung selama dua bulan, mulai 18 Agustus hingga 18 Oktober 2023.
"Dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini kami harapkan mampu mendukung upaya kita dalam memenuhi target pendapatan daerah tahun ini, yaitu untuk pajak kendaraan bermotor sebesar Rp170,8 miliar, dan pendapatan dari biaya balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp113,9 miliar," ujarnya.
M Haris menambahkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para wajib pajak untuk melakukan pelunasan pajak kendaraan yang menunggak sehingga nanti jika sudah diberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor, tidak terdampak penghapusan tersebut.
"Dan untuk pembayaran dapat dilakukan ke Kantor Samsat di wilayah masing-masing atau melalui samsat keliling, samsat corner, samsat setempoh dan samsat digital nasional (signal)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Antusiasme masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Babel cukup tinggi memanfaatkan kesempatan ini," kata Kepala Bakeuda Provinsi Babel Muhammad Haris di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan selama empat hari program Gebyar Kemerdekaan Pemutihan PKB 2023 berlangsung, ada ribuan wajib pajak (WP) yang sudah mengikuti program ini karena total penerimaan hingga saat ini mencapai Rp1.878.168.958.
Wajib pajak kendaraan bermotor roda dua yang memanfaatkan kesempatan dengan melakukan pelunasan pajak mencapai Rp512.891.125 dari 2.497 unit kendaraan, sedangkan wajib pajak kendaraan roda empat berhasil terkumpul Rp1.365.277.833.
Program pemutihan pajak ini berlangsung selama dua bulan, mulai 18 Agustus hingga 18 Oktober 2023.
"Dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini kami harapkan mampu mendukung upaya kita dalam memenuhi target pendapatan daerah tahun ini, yaitu untuk pajak kendaraan bermotor sebesar Rp170,8 miliar, dan pendapatan dari biaya balik nama kendaraan bermotor mencapai Rp113,9 miliar," ujarnya.
M Haris menambahkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para wajib pajak untuk melakukan pelunasan pajak kendaraan yang menunggak sehingga nanti jika sudah diberlakukan penghapusan data kendaraan bermotor, tidak terdampak penghapusan tersebut.
"Dan untuk pembayaran dapat dilakukan ke Kantor Samsat di wilayah masing-masing atau melalui samsat keliling, samsat corner, samsat setempoh dan samsat digital nasional (signal)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023