Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui UPTD Bakuda Tanjungpandan kembali menggencarkan program “Melasau”, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor antar pulau, guna mempermudah masyarakat di wilayah terpencil.
Kegiatan pelayanan tersebut digelar di Kecamatan Selat Nasik, Belitung, Senin (13/10), dan dihadiri langsung oleh Kepala Bakuda Babel, M. Haris, beserta rombongan untuk meninjau pelaksanaan program di lapangan.
M. Haris dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Senin (13/10), mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kesinambungan program “Melasau” agar pelayanan pajak dapat menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk daerah-daerah kepulauan yang sulit dijangkau transportasi darat.
Program “Melasau” yang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu merupakan inovasi Bakuda Babel untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di pulau-pulau kecil. Program ini dinilai efektif karena memudahkan warga membayar pajak tanpa harus menyeberang ke daratan utama.
Salah satu warga Selat Nasik, Suryani (63), mengaku terbantu dengan adanya program tersebut, terutama bertepatan dengan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia mengatakan, kendaraannya sempat menunggak pajak sejak 2023 karena rusak dan baru kembali digunakan setelah diperbaiki.
“Senang sekali, kami hanya perlu bayar setahun. Program ini meringankan beban kami,” ujar Suryani.
Warga lainnya, Ersa, juga menyambut baik layanan “Melasau” karena dapat menghemat waktu dan biaya. Menurutnya, untuk menyeberang ke Tanjungpandan biasanya diperlukan biaya sekitar Rp150 ribu, belum termasuk konsumsi dan kebutuhan lainnya.
“Kalau harus ke Tanjungpandan jauh dan biayanya besar. Kami berharap program ini sering diadakan di Selat Nasik agar warga lain juga bisa ikut membayar pajak di kesempatan berikutnya,” ujarnya.
