Pangkalpinang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri kebenaran informasi terkait dana simpanan Pemprov sebesar Rp2,1 triliun seperti yang disampaikan Menteri Keuangan RI beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan audiensi itu bertujuan meminta klarifikasi kepada BI dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel atas pernyataan Menteri Keuangan mengenai dana simpanan tersebut.
“Badan Anggaran (Banggar) meminta konfirmasi kepada Bank Indonesia dan Bakuda Babel terkait pernyataan Menkeu Purbaya tentang dana simpanan Pemprov Babel Rp2,1 triliun itu benar ada atau tidak,” ujar Eddy di Pangkalpinang, Selasa (28/10).
Eddy menjelaskan, berdasarkan hasil audiensi, Bank Indonesia daerah belum menerima data terbaru dari BI pusat karena data terakhir yang diterima baru sampai Juli 2025. Sementara itu, Bakuda Babel memastikan tidak ada dana sebesar itu dalam catatan keuangan Pemprov.
“Pemprov Babel sudah menelusuri kemungkinan adanya kesalahan pencatatan di salah satu perbankan dan meminta pihak bank tersebut memberikan klarifikasi,” kata Eddy.
Ia menambahkan, BI juga telah menyarankan agar Pemprov Babel dan DPRD berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan data terkini, mengingat data yang diterima BI menunjukkan rata-rata perbelanjaan Pemprov hanya Rp300–500 miliar hingga Agustus 2025.
“Data yang dibaca Pak Menkeu itu adalah data September, sedangkan data yang diterima BI baru sampai Agustus,” jelas Eddy.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Babel dijadwalkan berangkat ke Kemendagri RI untuk memperoleh kejelasan data yang disampaikan BI pusat ke pemerintah daerah.
Eddy mengatakan, DPRD belum memanggil pihak Bank Sumsel Babel sebagai penginput data karena ingin mendengar keterangan lebih lanjut dari Pemprov dan BI terlebih dahulu.
“Bank Sumsel Babel akan kami panggil kemudian. Besok, Komisi II akan ke Kemendagri RI, tepatnya ke Dirjen Bina Keuangan Daerah. Kami harap persoalan ini segera jelas. Jika dana sebesar itu benar ada, tentu akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, tetapi jika tidak ada, harus ada klarifikasi dari perbankan terkait,” pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Babel laporkan dugaan salah input dana simpanan Rp2,1 triliun ke Polda
Baca juga: Babel tanggapi data Menkeu Purbaya soal simpanan kas Rp2,1 triliun: Dana kami hanya Rp200 miliar
