Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawasi pemasangan 1.600 baliho dan spanduk sosialisasi Pemilu 2024 sebagai langkah mencegah pelanggaran yang mengancam kondusifitas selama tahapan pemilu di daerah itu.

"Alhamdulillah, kami tidak menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan partai politik dan bacaleg dalam memasang baliho pemilu ini," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel Em Osykar di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mendukung inisiatif parpol dan bacaleg memasang 1.600 baliho dan spanduk sosialisasi Pemilu 2024 di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Babel ini, karena dapat mengedukasi dan meningkatkan peran masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun depan.

"Pesta demokrasi ini harus dirasakan masyarakat. Yang namanya pesta tentunya harus sosialisasi ini," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Babel minta 3.116 bacaleg patuhi deklarasi Pemilu Damai

Menurut dia sosialisasi ini tentunya memancing ketertarikan masyarakat, bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan dan dalam kegiatan sosialisasi ini harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

"Pengawasan Bawaslu sendiri di lapangan, pemasangan baliho pemilu ini memberikan dukungan yang sama sesuai konsep sosialisasi sesuai peraturan pemilu yang berlaku," katanya.

Ia mengimbau parpol dan bacaleg peserta pemilu dalam memasang baliho ini untuk mematuhi nilai-nilai estetika dan tidak memasang spanduk di titik-titik yang dilarang pemerintah.

"Pemasangan baliho dan spanduk sosialisasi pemilu ini harus memperhatikan nilai estetika. Jangan sampai baliho tersebut dipasang di tiang listrik atau setiap sudut yang akan mempengaruhi keindahan daerah ini," katanya.

Baca juga: Bawaslu Bangka Belitung kerahkan 4.671 awasi tahapan Pemilu 2024

Baca juga: Pj Gubernur Suganda tandatangani komitmen bersama wujudkan Pemilu Damai 2024

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023