Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel) menerima delapan penghargaan pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Semester I 2023 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi penghargaan atas kerja keras satuan kerja dalam menjaga capaian nilai IKPA," kata Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael Widiestumargianto dalam keterangan diterima di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan delapan penghargaan pencapaian IKPA Semester I 2023 yang diterima Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel yaitu peringkat pertama satuan kerja dengan nilai IKPA 99,3 kategori pagu DIPA di atas Rp10 miliar. Peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar.
Peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar (DIPA Pemasyarakatan). Peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar (DIPA Kekayaan Intelektual). Peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta sampai Rp2,5 miliar (DIPA Peraturan Perundang-Undangan).
Selanjutnya, peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar (DIPA BPHN). Peringkat kedua satker dengan nilai IKPA 99,99 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta sampai Rp2,5 miliar (DIPA Balitbangkumham) serta peringkat ketiga petugas penyusun laporan keuangan tingkat UAKPA berkinerja terbaik kategori pagu DIPA kecil (DIPA Administrasi Hukum Umum).
"Setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan, diketahui dan diukur kinerjanya, atau dikenal dengan IKPA sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Rafael menyampaikan evaluasi dan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA), seperti adanya beberapa satuan kerja yang belum optimal dalam menyusun rencana kerja dan rencana kegiatan dikarenakan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang tidak terserap sesuai jadwal.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berterima kasih kepada KPPN Pangkalpinang atas apresiasi dan sinergi yang telah terjalin hingga saat ini.
"Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi Kanwil Kemenkumham Babel dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta Imigrasi untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi penghargaan atas kerja keras satuan kerja dalam menjaga capaian nilai IKPA," kata Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael Widiestumargianto dalam keterangan diterima di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan delapan penghargaan pencapaian IKPA Semester I 2023 yang diterima Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel yaitu peringkat pertama satuan kerja dengan nilai IKPA 99,3 kategori pagu DIPA di atas Rp10 miliar. Peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar.
Peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar (DIPA Pemasyarakatan). Peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar (DIPA Kekayaan Intelektual). Peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta sampai Rp2,5 miliar (DIPA Peraturan Perundang-Undangan).
Selanjutnya, peringkat pertama satker dengan nilai IKPA 100 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta hingga Rp2,5 miliar (DIPA BPHN). Peringkat kedua satker dengan nilai IKPA 99,99 kategori pagu DIPA di atas Rp100 juta sampai Rp2,5 miliar (DIPA Balitbangkumham) serta peringkat ketiga petugas penyusun laporan keuangan tingkat UAKPA berkinerja terbaik kategori pagu DIPA kecil (DIPA Administrasi Hukum Umum).
"Setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan, diketahui dan diukur kinerjanya, atau dikenal dengan IKPA sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Rafael menyampaikan evaluasi dan Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA), seperti adanya beberapa satuan kerja yang belum optimal dalam menyusun rencana kerja dan rencana kegiatan dikarenakan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang tidak terserap sesuai jadwal.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berterima kasih kepada KPPN Pangkalpinang atas apresiasi dan sinergi yang telah terjalin hingga saat ini.
"Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi Kanwil Kemenkumham Babel dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta Imigrasi untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023