Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani  MoU kesepakatan bersama Kebijakan umum anggaran  dan prioritas flapon anggaran sementara (KUA - PPAS) tahun anggaran 2024 bersama DPRD Babel di ruang rapat anggaran DPRD Babel, Selasa (12/09/2023).

"Hari ini nota kesepakatan antara Pemprov Babel dengan DPRD Babel telah ditandatangani tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, hal ini merupakan tonggak penting yang mencerminkan kita untuk menjalankan tugas kita dalam menjalankan dana publik dengan penuh integritas dan transmigrasi," kata Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu. 

Ia mengatakan rancangan APBD tahun 2024 sebesar Rp 3,072.677.941.109 triliun rupiah lebih meningkatkan sebesar Rp 27,190.970.995, 70 miliar rupiah lebih dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 3.047.486.970.113 triliun rupiah lebih. 

Dengan pendapatan sebesar Rp 2.623.820.590.900. Belanja 2.971.484.889.917 sementara pembiayaan 359.664.299.917.

"Penandatanganan kesepakatan ini langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Ini adalah komitmen kita untuk mencapai kemendirian keuangan, efesien, pelayanan publik yang lebih baik," katanya. 

Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA - PPAS.

"Semua ini terwujud berkat kerja sama yang baik antara pemprov babel dengan DPRD Babel serta partisipasi semua pihak yang peduli terhadap pengelolaan keuangan daerah dan nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan APBD tahun 2024," katanya. 

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengharapkan Pemerintah Provinsi Babel agar serius menyikapi apa yang telah di sepakati ini, dengan terjadwal dan kerja cerdas untuk kemajuan Babel.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023