Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk perangkat daerah (PD) baru, dengan menambah dua dinas dan melebur satu dinas.

"Realisasi penggabungan dan pemisahan perangkat daerah segera kita rampungkan," kata Kepala Bappelitbangda Belitung Timur Mathur Novriansyah di Manggar, Kamis.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait pelaksanaan persiapan pengelolaan keuangan perangkat daerah baru di Lingkungan Pemkab Belitung Timur.

"Proses persiapan menuju pembentukan PD baru sudah disiapkan sejak awal tahun, termasuk perencanaan penganggaran dan antisipasi terkait realisasi untuk setiap program kegiatan, sub kegiatan dan anggarannya," ujarnya.

Ia mengatakan, dasar hukum PD sudah ada dan rencana program serta anggarannya juga sudah disiapkan. Hanya tinggal pejabat yang akan melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap urusan yang ditugaskan kepada PD baru.

"Mulai dari kepala PD sampai kepada pejabat yang mendukung pelaksanaan tugas itu sudah disiapkan dari sekarang," ujarnya.

Mathur mengatakan, perubahan PD tersebut mencakup perubahan yang sifatnya pemisahan dan penggabungan kewenangan dan urusan pada satu atau lebih PD.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dipisah menjadi tiga dinas yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman menjadi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Kawasan Permukiman.

"Ada juga perubahan di nomenklatur di Dinas yang membawahi perizinan dan penanaman modal dan perindustrian dan perdagangan. Strukturnya berubah. menjadi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” jelasnya.

Ia berharap, pejabat maupun pegawai jabatan struktural dan fungsional pada perubahan PD tersebut segera ditetapkan satu minggu sebelum APBD Perubahan Tahun 2023 disahkan.

"Perkiraan pengesahan APBD itu pada 30 September. Jika Raperda disahkan menjadi Perda, maka PD yang baru bisa merealisasikan anggarannya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023