Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung telah meluncurkan ruangan pelayanan publik kartu sidik jari bagi seluruh masyarakat umum dan TNI/Polri guna pembuatan SKCK.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Rabu mengatakan kartu berbasis data sidik jari tersebut nantinya akan dikembangkan di seluruh Polda yang ada Indonesia untuk menjadi basis data penduduk yang terpusat di Mabes Polri.

"Ruangan pelayanan publik kartu sidik jari hadir bukan untuk menyaingi keberadaan KTP elektronik, melainkan kedua data kependudukan tersebut diharapkan akan saling melengkapi. Selain itu, diharapkan data kependudukan yang dimiliki negara akan semakin lengkap," ujarnya.

Menurutnya, langkah itu tidak saja bertujuan untuk memudahkan pengidentifikasian pelaku kejahatan, tetapi sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan aparat serta untuk lebih mempermudah masyarakat untuk permohonan pembuatan kartu sidik jari.

"Sebelumnya ruangan pelayanan publik kartu sidik jari masih bergabung dengan ruangan tim identifikasi yang terbatas. Sekarang ruangan itu telah dibangun dan disatukan dengan ruangan pelayanan penerbitan SKCK dari Dit Intelkam," katanya.

Ia mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya meluncurkan ruangan pelayanan publik kartu sidik jari ini di ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selanjutnya akan dikembangkan hingga ke Polsek-Polsek di seluruh jajaran Polda Babel.

"Ruangan pelayanan publik kartu sidik jari ini diharapkan untuk lebih memudahkan masyarakat dalam permohonan pembuatan kartu sidik jari kepada masyarakat, sedangkan jangka waktu berlakunya kartu ini selama seumur hidup pemegang yang bersangkutan," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016